Lahirnya Kota Mamuju Mempercepat Kesejahteraan dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
MAMUJU--Pemerintah Kabupaten Mamuju menginisiasi Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Kajian Kelayakan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Mamuju. Kegiatan tersebut digelat di Matos hotel, Kamis (04/12).
Agenda tersebut bertujuan untuk memperbarui kajian akademik pembentukan Kota Mamuju. Menggantikan kajian lama yang disusun di tahun 2014, Universitas Brawijaya Malang terlibat dalam penyusunan kajian terbaru tersebut.
FGD turut dihadiri Anggota DPR RI Zulfikar Suhardi, Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraida Suhardi, Bupati Mamuju Sutinah Suhardi, Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta, Raja Mamuju Bau Akram Dai, perwakilan Universitas Brawijaya, Plt. Kepala Bapperida, Plt. Karo Pemkesra, serta tamu undangan lainnya.
Gubernur Suhardi Duka yang menghadiri agenda tersebut menegaskan dukungannya terhadap pembentukan Kota Mamuju sebagai ibu kota Sulawesi Barat. Kata dia, kesepakatan untuk mewujudkannya telah ada di tingkat masyarakat, kabupaten, dan provinsi.
"Tinggal bagaimana kita meyakinkan pemerintah pusat. Apabila terbentuk, daerah otonomi baru ini akan mempercepat kesejahteraan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Mamuju. Itulah esensinya,” beber Suhardi Duka.
Gubernur Suhardi Duka juga menyinggung soal moratorium pembentukan daerah otonomi baru yang diterapkan sejak era Presiden Joko Widodo. Bupati Mamuju dua periode itu mengatakan, moratorium tersebut tidak sepenuhnya menutup kemungkinan pembentukan daerah baru.
“Dalam perjalanan moratorium, beberapa pembukaan tetap dilakukan, termasuk lima provinsi baru di Papua. Pertanyaannya, apakah Kota Mamuju akan masuk dalam skala prioritas yang dianggap penting oleh pemerintah pusat? Jika iya, maka DOB Kota Mamuju bisa segera dibentuk,” ucap Suhardi Duka.
Kajian yang kekinian, sambung dia, jadi salah satu faktor yang dapat meyakinkan bahwa DOB akan mempercepat peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi. Bukan menambah ketergantungan pada dana pusat.
Dalam hal pemekaran DOB, mulai dari pembentukan Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Pasangakayu dan MamujuTengah tentu sudah menjadi pengalaman. Suhardi Duka berjanji bakal mengoordinasikan hal itu dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong proses ini.
"Saya akan menggunakan kewenangan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri kemudian Dirjen Idwil, Dirjen Otonomi Daerah dan Dirjen yang terkait untuk bisa mendorong dan memberikan keyakinan kepada mereka bahwa ini kita butuh satu kota di Provinsi Sulawesi Barat," sebutnya.
Di kesempatan yang sama, Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi menjelaskan, FGD tersebut adalah lembaran sejarah bagi pembangunan daerah. Menurutnya, kajian akademik dari Universitas Brawijaya adalah fondasi ilmiah untuk menilai kesiapan dan urgensi DOB Kota Mamuju.
"Pembentukan DOB bukan sekadar pemekaran wilayah, tetapi ikhtiar menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat, responsif, dan efektif," kata Sutinah.
Sebagai pusat pemerintahan provinsi, status kota dinilai bakal mempercepat pengelolaan potensi ekonomi, sosial, dan budaya, membagi beban pelayanan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja.
Bupati Sutinah berharap, kajian akademik dapat diselesaikan tepat waktu dan proses selanjutnya dapat dijawalkan bersama di tingkat pusat.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung proses ini untuk mewujudkan kesejahteraan melalui tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (*/Naf)









