ADVERTORIAL

Kolaborasi PHPT dan UGM Susun Naskah Akademik RPP Penyelenggaraan Pendaftaran Tanah

Wacana.info
(Foto/Instagram Kementerian ATR/BPN)

JAKARTA-Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi beserta jajaran menggelar rapat koordinasi secara daring dengan Tim Pelaksana Swakelola Innovation Project Management Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa (21/10).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah dengan Innovation Project Management UGM tentang Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Tanah.

Penyusunan naskah akademik ini merupakan langkah awal dalam proses pembentukan Rancangan Peraturan Pemerintah. Untuk itu, Ditjen PHPT menggandeng Universitas Gadjah Mada sebagai mitra kolaboratif dalam memastikan substansi akademik dan hukum tersusun secara matang.

Melalui penyusunan naskah akademik ini, diharapkan akan lahir payung hukum yang menyeluruh dan terintegrasi untuk mengatur seluruh kegiatan penyelenggaraan pendaftaran tanah di Indonesia. (ADV)