ADVERTORIAL

Pembinaan dan Supervisi Tindak Pidana Pertanahan di Provinsi Riau

Wacana.info
(Foto/Instagram Kementerian ATR/BPN)

BATAM–Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), menggelar kegiatan Pembinaan dan Supervisi Tindak Pidana Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau di kantor Pertanahan Kota Batam, Jumat (24/10).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Dirjen PSKP, Iljas Tedjo Prijono serta dihadiri oleh Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan, dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau beserta seluruh jajaran.

Pada pembinaan hari itu, Dirjen PSKP mengapresiasi kepada jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan yang telah berani melaporkan mafia tanah serta menekankan bahwa Kementerian ATR/BPN hadir untuk masyarakat dalam memberantas mafia tanah. (ADV)