Advertorial

Pentingnya Koordinasi Lintas Sektor dalam Tata Kelola Pertambangan Mineral dan Batubara

Wacana.info
(Foto/Istimewa)

Laporan: Rahmat (Staf Badan Kesbangpol Sulbar)

MAMUJU--Deputi Bidang Geopolitik Dewan Pertahanan Nasional Republik Indonesia (Wantannas RI) menggelar diskusi pendalaman dengan tema 'dampak strategis perubahan kedua atas PP Nomor 96 tahun 2021 terhadap tata kelola pertambangan mineral dan batubara di wilayah Mamuju dan sekitarnya'. Kegiatan tersebut dipusatkan di satu hotel di Kota Mamuju, Sabtu (18/10).

Plt. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat Sunusi yang hadir pada kegiatan tersebut mengapresiasi terselenggaranya diskusi strategis ini. Menurutnya, kehadiran Wantannas RI di Mamuju menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas politik, keamanan, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan.

“Pemerintah provinsi merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan stabilitas keamanan. Oleh karena itu, hasil diskusi ini perlu ditindaklanjuti dengan langkah konkret, termasuk memperkuat koordinasi lintas sektor agar pengelolaan pertambangan dapat berjalan sesuai prinsip good governance,” jelas Sunisi.

(Foto/Istimewa)

Sunusi menambahkan, Badan Kesbangpol akan mendukung upaya pendalaman dan kajian yang dilakukan oleh Dewan Pertahanan Nasional, khususnya dalam mengantisipasi potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) di sektor pertambangan. 

“Kami berharap dari forum ini lahir rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan berpihak pada masyarakat, lingkungan, serta kepentingan strategis bangsa,” demikian Sunusi.

Deputi Bidang Geopolitik Dewan Pertahanan Nasional Republik Indonesia, Dr. Begi Hersutanto hadir pada kegiatan tersebut. Hadir pula perwakilan dari sejumlah unsur pemerintah daerah, akademisi, aparat penegak hukum, serta para pemangku kepentingan di bidang pertambangan.

Menurut Dr. Begi Hersutanto, pembentukan Dewan Pertahanan Nasional merupakan amanat dari kebijakan pertahanan nasional untuk memperkuat ketahanan negara secara menyeluruh, termasuk di sektor non-militer. Ia menegaskan, Presiden Republik Indonesia memiliki tanggung jawab utama dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI, sementara Wantannas hadir untuk membantu merumuskan kebijakan strategis yang memperkuat aspek pertahanan nasional berbasis potensi daerah.

“Wilayah Mamuju memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, termasuk logam dan komoditas strategis lainnya. Potensi besar ini harus dikelola secara berkelanjutan dengan memperhatikan aspek keamanan, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Ia pun memberi penekanan pada pentingnya sinergi antar lembaga pemerintah, aparat daerah, serta masyarakat dalam menjaga stabilitas daerah dan keberlanjutan tata kelola sumber daya alam. 

"Sebab ancaman terhadap pertahanan negara tidak hanya bersifat militer, tetapi juga bisa muncul dari kerusakan lingkungan, ketimpangan ekonomi, dan lemahnya tata kelola sumber daya," pungkas Dr. Begi Hersutanto. (*/Naf)