Sekretaris Dirjen Penataan Agraria Hadiri Rapat Tindak Lanjut BPK RI

JAKARTA--Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Sukiptiyah menghadiri Rapat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Selasa (30/09). Bertempat di Ruang Rapat 401, rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN,Pudji Prasetijanto Hadi, didampingi Inspektur Jenderal, Dalu Agung Darmawan.
Rapat tersebut mendiskusikan sejumlah pembahasan di antaranya alur penyelesaian tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK RI, overview tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI di Kementerian ATR/BPN, rekap temuan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2024, progres penyelesaian tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2024, kendala penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI di Kementerian ATR/BPN, dan juga membahas terkait timeline rencana aksi penyelesaian tindak lanjut laporan keuangan tahun 2024.
Rapat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN. Di antaranya Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia beserta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dari setiap unit kerja di lingkungan Kantor Pusat Kementerian ATR/BPN. (ADV)