Sinergi antara ATR/BPN dan BIN

JAKARTA–Direktur Jenderal Penangann Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP), Iljas Tedjo Prijono melakoni pertemuan dengan Direktur 42 Badan Intelijen Negara (BIN). Pertemuan tersebut digelar di Kementerian ATR/BPN, Jakarta (01/10).
Pertemuan itu bertujuan untuk memperkuat sinergi antara BIN dan ATR/BPN dalam pengelolaan aset negara, khususnya yang berkaitan dengan aset milik Badan Intelijen Negara.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai isu strategis, seperti optimalisasi pemanfaatan aset negara, penyelesaian permasalahan aset dan penguatan kerja sama.
Dirjen PSKP juga menekankan pentingnya kolaborasi antara BIN dan ATR/BPN untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang diimplementasikan dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Sinergi antara kedua kementerian ini sangat penting untuk mendukung komitmen ATR/BPN dalam pengelolaan aset negara sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi kepentingan intelijen negara dan masyarakat luas. (ADV)