Sekretariat DPRD Sulbar Bahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

MAMUJU--Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat menghadiri rapat kerja yang bersama Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 jadi agenda utama dalam rapat kerja tersebut, Jum’at (4/07).
Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Barat, Syamsul Samad memimpin agenda tersebut. Juga hadir di momen itu Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Barat, H. Haluddin, sekretaris Komisi I DPRD Sulawesi Barat, Irbad Kaimuddin serta sejumlah anggota Komisi I DPRD Sulawesi Barat lainnya.
Beberapa pejabat dungsional Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat juga hadir di sana. Mereka diantaranya, Kabag Persidangan, Musra Awaluddin, Kabag Umum dan Keuangan, Stephanus BM serta Kabag Penganggaran dan Pengawasan, Irma Trisnawati.
Rapat tersebut jadi bagian dari proses pengawasan dan evaluasi tahunan yang dilakukan DPRD terhadap pelaksanaan program dan kegiatan oleh OPD mitra kerja, termasuk Sekretariat DPRD sebagai perangkat pendukung kerja kelembagaan DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Sekretariat DPRD memaparkan realisasi pelaksanaan anggaran, capaian kinerja program kerja tahun 2024, serta tantangan yang dihadapi selama proses pelaksanaan. Laporan ini menjadi dasar evaluasi bagi Komisi I untuk menyusun pertimbangan dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD.
Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili oleh jajaran struktural menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi dan dukungan terhadap kelancaran tugas-tugas kedewanan.
“Kami siap terus bersinergi dengan DPRD khususnya Komisi I dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan,” ujar Kabag Persidangan, Musra Awaluddin.
Rapat kerja ini menjadi bagian penting dalam rangka menyusun Ranperda yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, seiring dengan semangat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Barat. (ADV)