Pendampingan Pengembangan Akses Reforma Agraria oleh Kantor Pertanahan Mateng

MATENG--Gugus Tugas Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah menggelar kegiatan pendampingan pengembangan akses reforma agraria melalui pilot project kampung reforma agraria; diversifikasi olahan pisang cavendish di Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Rabu (03/09).
Acara tersebut dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Mamuju Tengah. Agenda yang juga diikuti kepala bidang penataan dan pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Sulawesi Barat, unsur OPD yang tergabung dalam gugus tugas reforma agraria Kabupaten Mamuju Tengah, perangkat desa, masyarakat Desa Tasokko serta para petani pisang cavendish.
Kegiatan tersebut mendudukkan narasumber yang berasal dari kalangan profesional maupun praktisi
Kegiatan hari itu difokuskan pada pendampingan pengembangan usaha melalui diversifikasi usaha tani pisang cavendish sebagai salah satu komoditas unggulan yang memiliki potensi pasar luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Upaya ini merupakan langkah strategis dalam mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya bagi para penerima manfaat reforma agraria.
Kegiatan pendampingan ini menghadirkan dua narasumber, yaitu dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan pelaku UMKM yang telah berhasil merintis usaha olahan pisang di Mamuju Tengah.
Selain itu, kegiatan ini juga mencakup fasilitasi kemitraan dengan dunia usaha, akses pembiayaan, serta penguatan kapasitas kelompok tani. Diharapkan, model kampung reforma agraria di Desa Tasokko dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Mamuju Tengah dalam mengembangkan potensi lokal melalui reforma agraria.
Dengan sinergi dan kolaborasi berbagai pihak, program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas lahan, membuka lapangan kerja baru, dan pada akhirnya mendorong terwujudnya masyarakat desa yang lebih mandiri
(*/Naf)