Peningkatan Jalan Abd. Malik Pattana Endeng Rampung Desember 2025

MAMUJU–Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat tengah melaksanakan proyek peningkatan jalan ruas Abd. Malik Pattana Endeng – Batas Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 4,967 Miliar ini ditargetkan selesai pada Desember 2025.
Pekerjaan jalan tersebut dilakukan oleh CV. Wisma Rio dengan konsultan supervisi CV. Sharfina Consultant, serta mempekerjakan sedikitnya 40 tenaga kerja lokal.
Edrian, Pelaksana Lapangan mengatakan, hingga tanggal 25 Agustus 2025, progres fisik pekerjaan telah mencapai 10,57 Persen. Panjang ruas yang ditangani mencapai 1,150 Km dengan sejumlah konstruksi tambahan, termasuk pembangunan plat dekker.
"Meski terdapat hambatan pada proses negosiasi lahan untuk kebutuhan galian, pelaksana tetap optimis pekerjaan dapat selesai tepat waktu. Aliran air di lokasi proyek diarahkan ke sungai Simboro, diharapkan banjir yang setiap tahun dirasakan masyarakat di daerah ini dapat diselesaikan dengan tuntas," kata Edrian, Selasa (02/09).
Sementara itu, Rahmatia Ahli K3 Proyek menegaskan, pihaknya fokus pada aspek keselamatan kerja. Seluruh tukang dan buruh dilengkapi dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, serta diawasi agar bekerja sesuai standar keamanan.
Proyek ini didanai dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) sebagai bentuk pemanfaatan pajak masyarakat untuk pembangunan infrastruktur daerah.
Bambang Surendra selaku pengawas program infrastruktur menambahkan, semua kegiatan konstruksi di Sulawesi Barat akan dipantau dan diawasi oleh pihaknya.
"Mulai dari Dinas PUPR dulu, karena bagaimana pun, kualitas konstruksi harus dengan pengawasan yang melekat. Ini menterjemahkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota," demikian Bambang Surendra. (*/Naf)