Koperindag Sulbar Temukan Tiga Merk Beras dengan Takaran Palsu

MAMUJU–Gerak cepat. Usai menerima laporan masyarakat, Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan langsung ke lapangan untuk memastikan dugaan takaran beras yang tidak semestinya.
Pengawasan dilakukan di wilayah Mamuju pada Rabu (13/08). Kepala Dinas Koperindag Sulawesi Barat, H. Masriadi Nadi Atjo memimpin langsung agenda tersebut.
Dalam kegiatan itu, tim Koperindag Sulawesi Barat berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tiga merek beras yang bermasalah.
Jempol OK, tertera 5 Kg, berat asli 4,45 Kg, 2, Ketupat, tertera 5 Kg, berat asli 4,46 Kg serta Ramos Bandung, tanpa keterangan berat bersih, berat asli 4,46 Kg.
Masriadi mengimbau agar masyarakat dapat lebih teliti saat membeli beras. Utamanya terhadap merek yang ditemukan bermasalah. Ia juga mengingatkan pedagang untuk mematuhi ketentuan kemasan dan takaran.
“Kami akan segera menindaklanjuti agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan,” tegas dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan, Muhammad Najib Ali menambahkan, ketiga produk tersebut tidak mencantumkan identitas produsen yang jelas.
“Kami akan mendalami temuan ini dan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk proses selanjutnya,” ujarnya.
Langkah cepat ini menjadi bukti komitmen Koperindag Sulawesi Barat dalam melindungi hak konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap peredaran barang di pasaran. (*/Naf)