Advertorial

BKD Sulbar Tuntaskan Pemeriksaan Randis Tahunan, dari STNK hingga Kondisi Fisik

Wacana.info
(Foto/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik)

MAMUJU–Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmen kuat dalam hal tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Komitmen tersebut mewujud melalui kegiatan pemeriksaan fisik seluruh Kendaraan Dinas (Randis), baik roda dua maupun roda empat yang dilaksanakan di halaman Kantor BKD Sulawesi Barat, Selasa (30/06).

Langkah tersebut merupakan implementasi amanat Pasal 162 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), yang menekankan pentingnya pengawasan dan pengendalian aset oleh pengguna barang.

Pemeriksaan yang melibatkan Tim Aset pemerintah Provinsi Sulawesi Barat itu turut disaksikan oleh Sekretaris Badan, jajaran pejabat struktural, pengurus barang, serta pengelola aset dari lingkup internal BKD Sulawesi Barat. Dalam prosesnya, tim melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kelengkapan administrasi randis, seperti daftar inventaris, STNK, daftar pemakai, dan bukti pembayaran pajak terakhir.

Kepala BKD Sulawesi Barat, Bujaeramy Hassan menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya sistematis dalam memvalidasi dan menertibkan aset pemda Sulbar secara menyeluruh.

"Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk dukungan penuh terhadap upaya Pemprov Sulbar dalam membangun sistem pendataan aset yang akurat, transparan, dan akuntabel,” ujar Bujaeramy.

Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Berdasarkan data inventaris terbaru BKD Sulawesi Barat, tercatat; 
18 unit kendaraan roda dua dalam kondisi baik dan operasional, lima unit kendaraan roda dua dalam kondisi rusak, serta lima unit kendaraan roda empat dalam kondisi baik dan aktif digunakan.

Pemeriksaan ini tidak hanya menjadi sarana evaluasi, tetapi juga wujud nyata dari semangat reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Dengan pengelolaan aset yang tertib dan terintegrasi, BKD Sulawesi Barat terus berkomitmen mendukung terwujudnya tata kelola yang transparan, efisien, dan berorientasi pada akuntabilitas publik. (*/Naf)