Advertorial

Pindah Tugas ke Sulsel, tapi Bawa Randis Milik Pemprov Sulbar

Wacana.info
Rapat Pengamanan dan Penertiban Randis Pemprov Sulbar. (Foto/Kominfo, Statistik dan Persandian)

MAMUJU--“Yang bersangkutan pernah bertugas di Sulbar, lalu pindah ke Sulsel dan membawa aset tanpa dikembalikan,". 

Hal itu diungkapkan Kepala Inspektorat Sulawesi Barat, M. Natsir dalam rapat tindaklanjut pengamanan dan penertiban Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang digelar di ruang rapat Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Senin (21/04).

"Bahkan sempat terdengar ada unit yang berada di Enrekang. Namun kini sudah berhasil dikembalikan,” sambung M. Natsir dalam rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga itu.

Dikutip dari rilis Kominifo, Persandian dan Statistik Sulawesi Barat, pemerintah daerah masih berupaya untuk mengamankan 15 Randis yang belum dikembalikan. 

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sendiri telah melakukan berbagai pendekatan agar Randis dapat dikembalikan. Cecara formal maupun kekeluargaan.

“Namun hingga kini masih ada 15 kendaraan yang belum dikembalikan. Ada juga OPD yang nihil pengembalian. Wagub telah memberikan arahan untuk langkah tegas selanjutnya,” demikian M. Natsir.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat, Masriadi Adjo menjelaskan, dari 43 Randis yang ditelusuri, baru 28 unit yang telah dikembalikan. 13 kendaraan roda dua dan 12 kendaraan roda empat.

“Dari 12 unit roda empat, lima di antaranya dalam kondisi baik dan tujuh lainnya rusak. Sementara dari 13 unit roda dua, 10 dalam kondisi layak pakai dan tiga unit rusak,” jelas Masriadi.

Kata Masriadi, aset yang sudah tidak layak akan dilelang. Pun jika tak laku, akan dihapus dari data aset daerah.

“Karena masih tercatat, jumlah aset kita kelihatan banyak padahal banyak yang tak terpakai. Solusinya, kita hapus agar lebih efisien dalam pengelolaan aset,” ucapnya.

Masriadi pun mengungkap adanya Randis yang tak diketahui lagi keberadaannya, alias hilang. 

“Kami minta agar segera dibuatkan laporan ke polisi, selanjutnya akan diproses oleh Inspektorat dan disidangkan melalui mekanisme TPTGR,” Masriadi.

Langkah pengamanan dan penertiban Randis milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memang jadi salah satu fokus di awal masa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Salim S Mengga. Salim bahkan secara tegas telah menebar ancaman bakal mengungkap ke publik siapa saja yang masih menguasai Randis tersebut. 

Salim S Mengga sendiri masih memberi kesempatan untuk menyelesaikan persoalan itu secara persuasif. Salah satu contoh, satu Randis yang berada di tangan staf Pemprov Sulawesi Selatan akan diminta untuk dikembalikan melalui surat resmi yang ditandatangani langsung oleh Salim S Mengga. 

Langkah Strategis Menata Birokrasi

Apa yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat itu dilihat sebagai sebuah langkah positif dalam mewujudkan prinsip good and clean government. Di mata Dr. Rahmat Idrus, gebrakan di awal pemerintahan Suhardi Duka dan Salim S Mengga itu sudah sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh aturan dan regulasi.

Dr. Rahmat Idrus. (Foto/Istimewa)

"Setiap pemimpin daerah itu punya gaya kepemimpinan yang khas. Apa yang diperlihatkan oleh pak gubernur dan wakil gubernur itu merupakan wujud dari penegakan aturan. Saya sebagai sesuatu yang positif," ucap Dr. Rahmat Idrus, akademisi, Presidium MW KAHMI Sulawesi Barat itu kepada WACANA.Info.

Pria yang juga ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Sulawesi Barat itu juga berharap, apa yang telah dimulai oleh gubernur dan wakil gubernur tersebut dapat diterjemahkan dengan baik oleh perangkat OPD. Adalah hal yang sia-sia jika awal mula yang sudah on the track itu tak diimplentasikan dengan ideal oleh mesin birokrasi.

"Tantangannya di situ. Kita berharap perangkat OPD dapat mengimplentesikan dengan tepat kebijakan yang sudah sedemikian baik itu," pungkas Dr. Rahmat Idrus.