DPRD Sulbar Gelar Rapat Koordinasi di Unhas

MAKASSAR--Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Barat kembali melaksanakan rapat koordinasi dengan tim penyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Jaringan Utilitas dari Universitas Hasanuddin, Makassar, Kamis (20/02). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam upaya penyusunan dan pembahasan Ranperda terkait.
Dalam rapat yang berlangsung di Ruangan Unit Konsultasi Bantuan Hukum (UKBK) Fakultas Hukum Unhas itu, Bapemperda bersama tim penyusun dari Universitas Hasanuddin diantaranya, Prof. Dr. Amiruddin Ilmar, SH. MH (Ketua Tim), Dr. Naswar, SH. MH., Dr. Nurul Nadjmi, S. Th., dan Achmad, SH. MH mendalami poin-poin penting yang menjadi landasan pembentukan regulasi tentang jaringan utilitas. Termasuk pengaturan penataan, penggunaan lahan, serta perlindungan jaringan utilitas di wilayah perkotaan dan daerah. Diskusi juga mencakup analisis dampak terhadap lingkungan serta peningkatan kualitas infrastruktur layanan publik yang terintegrasi dan ramah lingkungan.
Ketua Bapemperda DPRD Sulawesi Barat, Habsi Wahid menyampaikan, rapat koordinasi tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan Ranperda Jaringan Utilitas dapat segera rampung dan diimplementasikan dengan baik.
“Kami ingin Ranperda ini menjadi solusi yang komprehensif untuk meningkatkan efektivitas infrastruktur jaringan utilitas di berbagai wilayah, olehnya aturan yang kita muatkan dalam materi ranperda yaitu keteraturan jaringan utilitas dan kewenangan dari Pemerintah Daerah termasuk bagaimana menjaga keseimbangan antara pembangunan dan lingkungan hidup,” terang Habsi Wahid.
Tim penyusun dari Universitas Hasanuddin juga memberikan paparan terkait hasil kajian akademik yang telah dilakukan. Selanjutnya, tim akan memformulasikan kembali muatan materi sesuai RT-RW. Kajian tersebut akan menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan Ranperda, guna memastikan regulasi ini dapat diimplementasikan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Bapemperda DPRD Sulawesi Barat berharap adanya sinergi yang baik dengan Kemendagri, dan tim penyusun dari Universitas Hasanuddin untuk dapat mempercepat proses penyusunan Ranperda Jaringan Utilitas. Ke depan, regulasi ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola jaringan utilitas yang lebih baik dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. (*/Naf)