Komitmen SDK untuk Saling Bersinergi

Amalia Umumkan SDK-Salim Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Wacana.info
Paripurna DPRD Sulbar dengan Agenda Pengumuman Pasangan Gubernur dan Wakl Gubernur Terpilih. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Sebagai salah satu mekanisme wajib dari rentetan proses dan tahapan pelaksanaan Pemilihan serentak tahun 2024, DPRD Sulawesi Barat akhirnya mengumumkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sulawesi Barat terpilih, Rabu (15/01). Lewat mekanisme rapat paripurna, Ketua DPRD Sulawesi Barat, Amalia Fitri mengumumkan pasangan Suhardi Duka dan Salim S Mengga sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Sulawesi Barat hasil Pemilihan serentak tahun 2024.

Dihadiri oleh Pj Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin serta jajaran Forkopimda Sulawesi Barat, rapat paripurna tersebut berlangsung hikmat. Sejumlah anggota DPRD Sulawesi Barat juga menghadiri agenda tersebut, ada yang hadir secara langsung, ada pula hadir via virtual.

Dalam sambutannya, Amalia Fitri menjelaskan, paripurna tersebut adalah event wajib sebelum hasil Pemilihan serentak tahun 2024 diserahkan ke presiden melalui menteri dalam negeri. Kata dia, paripurna pengumuman itu adalah titik akhir dari panjangnya proses Pemilihan yang melelahkan,menguras tenaga dan pikiran, materi maupun perasaan.

"Tidak dipungkiri, terjadi gesekan dan perselisihan serta pertentangan antara masing-masing pendungan pasangan calon. Namun, berkat kedewasaan kita dalam berpolitik, semuanya bisa kita selesaikan dengan baik hingga pelaksanaan Pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati di Sulawesi Barat berlangsung aman dan damai," tutur Amalia Fitri.

Amalia yang politisi Partai Golkar itu menambahkan, amanah yang diemban oleh pasangan Suhardi Duka-Salim Mengga tersebut merupakan tanggung jawa besar yang mesti dijalankan dengan penuh dedikasi dan integritas dalam memajukan Sulawesi Barat. Ia berharap, pasangan terpilih dapat menjadi pemimpin yang mampu merangkul semua pihak, menyatukan keberagaman dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya. 

Pimpinan DPRD Sulbar Usai Menandatangani Berita Acara Pleno Pengumuman Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Terpilih. (Foto/Manaf Harmay)

"Atas nama DPRD Sulbar kami mengucapkan selamat kepada calon gubernur dan wakil gubernur terpilih yang mendapatkan amanah dari rakyat. DPRD akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran demi tercapainya kesejahteraan masyarakat," demikian Amalia Fitri.

Kita Menunggu Hasil MK

Tak ada gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi pada pelaksanaan Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Barat. Meski begitu, gugatan untuk hasil Pemilihan bupati dan wakil bupati Pasangkayu, Mamuju Tengah dan Mamuju sedikit banyaknya ikut mempengaruhi jadwal pelantikan Suhardi Duka dan Salim S Mengga.

Pj gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin berharap, tak ada rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk seluruh jenis pemilihan oleh MK pada sidang sengketa hasil untuk Kabupaten Pasangkayu, Mamuju Tengah dan Kabupaten Mamuju.

"Mundah-mudahan lancar semua. Sambil kita menunggu hasil sidang MK. Karena hasil MK tak ada gugatan untuk Pilkada gubernur, mudah-mudahan hasil MK nya tidak ada PSU yang meminta dilakukan pemungutan suara ulang seluruh jenus kotak suara di TPS," ucap Bahtiar.

Bahtiar yang Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri itu menyebut, jika lahir putusan MK untuk dilakukan PSU seluruh jenis Pemilihan, KPU dipastikan bakal melakukan pleno penetapan kembali, pun dengan DPRD Sulawesi Barat yang mesti melakukan paripurna pengumuman calon gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Gubernur Sulbar Terpilih, SDK Hadiri Paripurna DPRD Sulbar via Zoom. (Foto/Manaf Harmay)

"Karena berkurang satu angka, atau bertambah, harus tahapan administrasinya dilalui. Insya Allah tanggal 11 maret (2025) akan ada pengumuman hasil keputusan MK. Jadi saya kira seminunggu setelah itu sudah bisa ada pelantikan gubernur. Karena gubernur yang lantik adalah presiden. Nah sampai hari ini belum keluar jadwal presiden kapan melantik 37 gubernur, (kecuali Yogjakarta) seluruh Indonesia," pungkas Bahtiar Baharuddin. 

SDK: Sinergi Eksekutif-Legislatif Tanpa Saling Intervensi

Gubernur Sulawesi Barat terpilih, Suhardi Duka turut menghadiri rapat paripiurna DPRD Sulawesi Barat hari itu via vitrual. Kepada WACANA.Info, ia mengatakan, eksekutif dan legislatif punya fungsi dan kewenangannya masing-masing. 

Di periode kepemimpinannya bersama Salim S Mengga, SDK; sapaan akrab Suhardi Duka menegaskan komitmennya untuk senantiasa bersinergi dengan DPRD, lembaga legislatif di Sulawesi Barat itu.

"Gubernur dan DPRD mitra yang punya fungsi masing-masing. Gubernur sebagai eksekutif dan DPRD sebagai legislatif yang memiliki hak budget, legislasi dan kontrol. Tentu kita ingin sinergi, tanpa harus mengintervensi masing-masing lembaga," ucap SDK.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 tahun 2024, pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pelaksanaan Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 Februari 2025. Belakangan, muncul isu penundaan pelaksanaan pelantikan kepala daerah  ke Maret 2024. Alasan utamanya jelas, menunggu proses sidang sengketa hasil Pemilihan kepala daerah yang sedang bergulir di MK.

"Semoga Kepres 80/24 tidak berubah. Utamanya jadwal pelantikan gubernutr dan yang tidak ke MK," harap SDK.