Advertorial

Kementerian ATR/BPN Data Luas Pendaftaran Tanah Wakaf

Wacana.info
(Foto/Instagram Kementerian ATR/BPN)

JAKARTA--Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membeberkan capaian nasional pendaftaran tanah wakaf sebanyak 265.698 bidang dengan luas 25.255 hektare. 

Data tersebut terungkap di forum Rakor percepatan pendaftaran tanah wakaf seluruh Indonesia yang digelar di ruang rapat Menteri, belum lama ini.

Rakor tersebut memberi penekanan terkait sinkronisasi data wakaf dari beberapa pemangku kepentingan, mulai dari lembaga terkait hingga organisasi keagamaan Islam.

“Pertemuan ini dalam rangka proses percepatan, dengan adanya perwakilan dari Kementerian Agama dan organisasi seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan lainnya ini bisa ada proses percepatan," ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

Dalam implementasi percepatan di lapangan, Menteri Nusron mengaku, perlu adanya kerja sama yang erat antara Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan dengan pengurus cabang dari masing-masing lembaga dan organisasi tersebut. 

"Nanti dalam rangka eksekusi di lapangan tentunya kami tidak bisa sendiri, maka itu saya juga mengharapkan teman-teman ATR/BPN di setiap wilayah menginisiasi pertemuan dengan lembaga dan organisasi Islam di daerah setempat ,” sambung Menteri Nusron.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi menjelaskan, berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf (Siwak) oleh Kementerian Agama, sampai saat ini terdapat total objek tanah wakaf sebanyak 561.909 bidang dengan rincian Masjid sejumlah 258.156 bidang; Musala sejumlah 266.413 bidang; Madrasah sebanyak 36.240 bidang; dan KUA sebanyak 1.100 bidang.

“Capaian pada tahun 2024 sendiri sebanyak 15.971 bidang dan yang belum tersertipikat sebanyak 297.211 bidang. Oleh karena itu, ini yang bisa kita sinkronkan datanya dari Kementerian Agama, BWI (Badan Wakaf Indonesia, red), dan organisasi yang lain,” kata Dirjen PHTP. (ADV)