Pakai Sirekap Lagi, Banyak Belajarlah dari Kejadian di Pemilu

MAMUJU--Proses Penghitungan hasil pemungutan suara (Tungsura) pada Pemilihan serentak tahun 2024 ini kembali akan memanfaatkan satu alat bantu yang dinamai Sirekap alias Sistem Informasi Rekapitulasi. Seperti di Pemilu Februari lalu, selain melakukan rekapitulasi manual, petugas Kelompok Penyelenggara Pemunguta Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga akan dibebankan satu tugas untuk mengaplikasikan Sirekap.
Penggunaan Sirekap bakal membantu penyelenggara dalam hal mencegah terjadinya kesalahan pada proses Tungsura. Catatannya, mereka yang menjalankan Sirekap itu mesti punya kemampuan dan kecakapan dalam mengaplikasikannya.
Menurut Hamdan Dangkang, penggunaan Sirekap jadi salah satu catatan evaluasi dari pelaksanaan Pemilu yang lalu. Faktanya, ada saja persoalan terkait alat bantu rekapitulasi hasil pemungutan suara itu.
"Misalnya soal adanya kekeliruan oleh KPPS dalam melakukan input data ke Sirekap. Termasuk hal-hal lain yang terjadi di Pemilu lalu yang belakangan banyak dipersoalkan oleh berbagai pihak," ucap Hamdan Dangkang, Wakil Rektor UNIKA Mamuju itu kepada WACANA.Info, Rabu (16/10).
Hamdan Dangkang. (Foto/Manaf Harmay)
KPU, kata Hamdan, wajib memaksimalkan setiap agenda penguatan kapasitas penyelenggara di level kecamatan, desa hingga ujung tombak pelaksanaan Pemilihan; KPPS. Terlebih karena penggunaan Sirekap membutuhkan tingkat pengetahuan atas perangkat lunak atau aplikasi yang mengharuskan KPPS punya modal yang cukup dalam hal pemanfaatan teknologi informasi.
"Makanya KPU wajib untuk benar-benar memanfaatkan setiap agenda Bimtek secara maksimal. Atau setiap kegiatan penguatan kapasitas lainnya. Jangan dilakukan hanya sekadar seremonial saja. Menurut saya, KPU mesti banyak belajar dari sejumlah kejadian di Pemilu yang lalu. Makanya pengetahuan tentang Sirekap itu harus tersampaikan dengan baik ke penyelenggara adhoc," begitu kata Hamdan Dangkang.
KPU bakal tetap menggunakan alat bantu Sirekap pada proses penghitungan atau rekapitulasi hasil pemungutan suara. Ketua KPU Sulawesi Barat, Said Usman Umar sebelumnya mengungkapkan, bakal akan ada sejumlah sentuhan penyempurnaan atas penggunaan Sirekap tersebut. (*/Naf)