KPU Sulbar Dorong Penataan Pengelolaan dan Pendistrubusian Logistik

MAMUJU--Untuk sejumlah pertimbangan, akan ada perbedaan terkait pengelolaan dan pendistribusian logistik Pemilihan serentak tahun 2024 dibandingkan momentum politik sebelum-sebelumnya. Kali ini, KPU Sulawesi Barat mendesain adanya penataan atas pengelolaan dan jadwal pendistribusian logistik Pemiliihan serentak.
Ketua KPU Sulawesi Barat, Said Usman Umar membeberkan, diperlukan keseragaman terkait metode dan waktu pengelolaan logistik agar tidak terkesan serampangan antara kabupaten satu dengan yang lainnya. Meski disadari, kondisi kabupaten masing-masing kabupaten itu berbeda.
"Kita pasti punya titik tengah untuk menemukan kesepakatan terkait jadwal pengelolaan logistiknya," beber Said Usman Umar di forum Rakor pengelolaan dan penditribusian logistik yang digelar di d'Maleo hotel Mamuju, Jumat (11/10).
Ia menguraikan, proses pengelolaan dan penditribusian logistik itu mencakup menerima logistik, kemudian menghitung jumlah dan memastikan kondisi logistiknya. Dari titik itu, informasi seputar kecukupan serta kelaikan logistik sudah dapat diketahui.
"Untuk selanjutnya kita menentukan apa langkah selanjutnya akan dilakukan. Misalnya packing dan distribusi sampai ke penyerahan. Ini semua yang terangkum dalam pengelolaan logistik ini," sambungnya.
Penataan pengelolaan dan pendistribusian logistik tersebut, masih oleh Said Usman, merupakan bagian dari evaluasi pelaksanaan Pemilu-Pemilu sebelumnya. Bisa juga dikaitkan dengan keserentakan pelaksanaan Pemilihan tahun 2024 ini.
"Kalau kita tidak tertib dalam mengelola logistik ini, dalam hal utamanya menghitung kekurangan, kita akan kehabisan waktu untuk meminta penambahan ketika ada yang kurang," terang dia.
Kata Said Usman, ketika logistik itu tiba, KPU kita harus melakukan proses menghitung sekaligus memastikan kecukupannya. Penting untuk memastikan itu.
"Sebab meminta penambahan dari kekurangan yang ada, itu akan butuh proses lagi, butuh waktu. Sementara pelaksanaannya ini serentak, semua perusahaan akan menerima layanan dari berbagai KPU se-Indonesia," ungkap Said Usman.
Beberapa pertimbangan di atas yang kemudian dijadikan alas pijak utama bagi KPU Sulawesi Barat dalam mendorong penataan proses pengelolaan dan pendistribusian logistik pada Pemilihan serentak tahun 2024 ini. Termasuk mengantisipasi kasus kekurangan bahan.
"Ingat, di Pemilu 2019 yang lalu di beberapa daerah itu mengalami kekurangan logistik, bahannya yang tidak ada. Itu yang khawatirkan. Jangan sampai seperti itu sehingga kita butuh penataan yang lebih bagus lagi, kerapian. Proses ini juga sekaligus mencegah hal-hal yang kita tidak inginkan. Pelaksnaaan Pilkada yang serentak ini membutuhkan energi yang besar dalam hal bahannya, waktunya untuk mengelola logistik itu," demikian Said Usman Umar. (*/Naf)