Bawaslu Minta KPU Segera Terbitkan SK Jadwal Kampanye Rapat Umum

MAMUJU--Rapat Koordinasi (Rakor) antar stakeholder terkait jadwal dan titik kampanye rapat umum yang digelar Sabtu (5/10) kemarin sedianya menghasilkan satu kesepakatan. Agenda yang diinisasi KPU Sulawesi Barat dan dihadiri oleh Bawaslu, perwakilan TNI dan Polri, pemerintah daerah, serta dari Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon sedianya telah bersepakat bahwa hari ini (6/10) jadwal dan titik kampanye rapat umum itu telah dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK).
Faktanya, hingga Minggu (6/10) sore, KPU Sulawesi Barat belum juga menerbitkan SK yang dimaksud. Meski dalam draft penyusunan jadwal dan titik kampanye rapat umum yang dibahas dalam Rakor diketahui bakal ada salah satu pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sulawesi Barat yang telah mengagendakan kampanye rapat umum dalam waktu dekat ini.
Muhammad Subhan menilai, KPU mestinya mempercepat proses lahirnya SK yang dimakud. Pimpinan Bawaslu Sulawesi Barat itu menegaskan, keterlambatan SK tentang jadwal dan titik pelaksanaan kampanye rapat umum jelas akan mengganggu persiapan bagi para pasangan calon menuju pelaksanaan 'kampanye akbar'.
"Oh belum ada SK-nya kah ?. Padahal kemarin kami sudah mewanti-wanti agar KPU segera menerbitkan SK itu," ucap Muhammad Subhan kepada WACANA.Info.
Menurutnya, sejumlah persiapan atau syarat administrasi wajib disiapkan oleh pasangan calon tertentu sebelum melaksanakan agenda rapat umum. Jika keputusan tentang jadwal dan titik kampanye rapat umum tak kunjung diterbitkan KPU, dampaknya akan sangat terasa bagi kesiapan pasangan calon.
"Apalagi syarat dan mekanisme persiapan untuk menuju pelaksanaan kampanye rapat umum itu wajib diurus oleh pasangan calon jauh hari sebelum hari H pelaksanaan kampanye rapat umum. Jadi kalau SK-nya belum juga terbit, ini bisa sangat mengganggu," pungkas Muhammad Subhan.
Tunggu Hingga Tengah Malam
Draft tentang jadwal serta titik pelaksanaan kampanye rapat umum sedianya telah di susun dan dibicarakan di forum Rakor kemarin. Dalam dfart tersebut, mayoritas pasangan calon menempatkan dua titik kampanye rapat umumnya di Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Polman.
Rakor Jadwal dan Titik Kampanye Rapat Umum. (Foto/Manaf Harmay)
Komisioner KPU Sulawesi Barat, Budiman Imran menegaskan, tentang jadwal dan titik pelaksanaan kampanye rapat umum itu, pihaknya masih menunggu informasi dari LO masing-masing pasangan calon.
"Sampai hari ini, pukul 23.59," sebut Budiman Imran via WhatsApp.
Ditanya soal apa kendala yang dihadapi oleh para pasangan calon hingga belum juga mampu merampungkan jadwal dan titik pelaksanaan rapat umum, komisioner KPU Sulawesi Barat divisi Sosdiklih Parmas dan SDM itu tak memberikan jawaban yang pasti. Prinsipnya, KPU Sulawesi Barat menyerahkan urusan jadwal dan titik pelaksanaan kampanye rapat umum itu ke masing-masing pasangan calon.
"Kami tidak bisa jawab itu. Intinya kami menerima usulan jadwal rapat umum untuk kami tetapkan," tutup Budiman Imran.
Berikut draft jadwal dan titik pelaksanaan kampanye rapat umum berdasarkan hasil Rakor yang diinisasi KPU Sulawesi Barat, bersama sejumlah stakeholder Pemilihan lainnya:
* Pasangan calon nomor urut 1: 14 November 2024 di anjungan pantai Manakarra, Mamuju dan 21 November 2024 di Kabupaten Polewali Mandar (titik belum ditentukan).
* Pasangan calon nomor urut 2: 10 November 2024 di Kabupaten Mamuju (titik belum ditentukan) dan 22 November 2024 di Kabupaten Polman (titik belum ditentukan).
*Pasangan calon nomor urut 3: 9 Oktober 2024 di lapangan sepak bola Desa Lara, Karossa Kabupaten Mamuju Tengah dan 15 Oktober 2024 di Kabupaten Polewali Mandar (titik belum ditentukan).
*Pasangan calon nomor urut 4: 9 November 2024 di anjungan pantai Manakarra, Mamuju dan 23 November 2024 di Kabupaten Polewali Mandar (titik belum ditentukan).
(*/Naf)