Tak Ada Perbedaan Signifikan dari Proses Pemungutan dan Tungsura di Pemilihan Serentak

MAMUJU--Pengelolaan dan pendistribusian logistik Pemilihan serentak tahun 2024 jadi salah satu tahapan krusial yang sedang dilakukan oleh KPU. Hari-hari menuju momentum Pemilihan serentak yang akan digelar 27 November 2024, KPU pun sudah mulai membahas segala hal tentang mekanisme pemungutan dan Penghitungan Hasil Pemungutan Suara (Tungsura).
Secara umum, tak ada perbedaan signifikan dari mekanisme pemungutan dan Tungsura di Pemilihan serentak dengan yang diterapkan di Pemilu Februari 2024 yang lalu. Menurut Said Usman Umar, perbedaannya hanya ada pada hal-hal yang bersifat teknis saja.
"Secara umum, tidak ada perbedaan berarti dari pelaksanaan Pemilu yang lalu. Mungkin bedanya ada pada jumlah surat surat suara dan jumlah kotak suara," ucap Said Usman Umar, Ketua KPU Sulawesi Barat kepada WACANA.Info, Selasa (15/10).
Sebagai dampak dari keserentakan pelaksanaan Pemilihan (Pilgub dan Pilbup), jumlah surat suara yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga akan bertambah. Akan ada surat suara untuk Pemilihan bupati dan wakil bupati, ada juga surat suara Pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
"Otomatis jumlah kotak suara pun akan bertambah. Di Pilkada sebelum-sebelumnya, kita kan belum pernah mengalami kondisi seperti itu. Nanti akan ada dua kotak suara (untuk surat suara Pilbup dan kotak suara Pilgub)," sambung dia.
Alat bantu penghitungan suara, Sirekap (Sistem Informasi rekapitulasi) tetap akan digunakan pada Pemilihan serentak tahun ini. Menurut Said Usman, akan ada sedikit penyempurnaan pada pengaplikasian Sirekap di Pemilihan serentak tahun 2024.
"Dari pengalaman kita ber-Pilkada di Sulbar ini, proses pemungutan dan Tungsura itu bisa selesai di TPS sebelum sore hari. Untuk Pemilihan serentak ini, bisa saja seluruh proses di TPS itu baru dapat diselesaikan di sore hari. Kan ada dua jenis Pemilihan. Tapi nanti kita lihat pada saat simulasi yang telah kita rencanakan," demikian Said Usman Umar.
Sirekap antara Teknis dan Datin
Terpisah, Komisioner KPU Mamuju, Sudirman Samual menjelaskan, pihaknya sedang dalam perencanaan untuk memaksimalkan penggunaan Sirekap di tahap pemungutan dan Tungsura.
Sudirman Samual. (Foto/Istimewa)
Berbekal hasil evaluasi dari pelaksanaan Pemilu 2024 yang lalu, besar kemungkinan penggunaan Sirekap di Pemilihan serentak tahun ini jadi salah satu fokus utama di dua divisi yang ada di tubuh KPU; divisi teknis penyelenggaraan dan divisi perencanaan, data dan informasi.
"Untuk software itu ada di Datin (Data dan Informasi), pengaplikasiannya di lapangan ada di kami. Perencanaannya seperti itu," tutur Sudirman Samual, komisioner KPU Mamuju koordinator divisi teknis penyelenggaraan itu.
Jika tak ada aral melintang, agenda penguatan kapasitas untuk penggunaan Sirekap ini akan dilakukan dalam waktu dekat ini. KPU provinsi melakukan Bimtek ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU kabupaten ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Jadi nanti setelah pelantikan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) langsung dilaksanakan Bimtek Tungsura dan Sirekap yang dilaksanakan oleh PPS didampingi PPK. Tapi ini sefiatnya baru desain awal. Nanti akan turun Juknis (Petunjuk Teknis) terkait pemungutan dan Tungsura yang tentu sjaa akan menjadi acuan kita," Sudirman Samual menutup. (*/Naf)