Pemilhan Serentak Tahun 2024

Kepala dan Perangkat Desa Tak Boleh Berpolitik, Tapi...

Wacana.info
Rakordan Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Provinsi Sulbar Awal Juli 2024. Kegiatan Tersebut Dihadiri oleh Para Kepala Desa se-Sulbar. (Foto/Website Pemprov Sulbar)

MAMUJU--Mekanisme telah dengan tegas mengatur bahwa kepala desa, perangkat desa tak boleh memberikan dukungan secara terbuka di setiap momentum politik. Meski begitu, jika konsolidasi dengan baik, bukan mustahil kepala bahkan perangkat desa bisa menjadi penentu hasil dari proses Pemilihan serentak tahun 2024.

Ketua DPP Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas menilai, konsolidasi yang dimaksud hendaknya tidak berangkat dari satu kepentingan sempit. Bukan berjuang hanya untuk satu organisasi saja. Di momentum Pemilihan serentak Provinsi Sulawesi Barat, kata Asri, perlu ada komitmen yang kuat dari para calon gubernur dan calon wakil gubernur yang bisa dijadikan pegangan oleh para kepala dan perangkat desa.

"Kalau perlu dituangkan dalam satu lembar komitmen bersama di hadapan organisasi pendiri desa bersatu," beber Muhammad Asri Anas dalam keterangan tertulisnya kepada WACANA.Info, Senin (16/09).

Masih oleh Asri, perjuangan desa bersatu sebagai satu organisasi tak boleh terbuai dengan janji politik semata. Janji manis, kata mantan anggota DPD RI itu, hanya berlaku pada saat momentum politik saja.

"Ada di Pilkada, tapi ditinggalkan saat terpilih. Sudah terlalu banyak contoh seperti itu. Sekarang siapa yang mau berkomitmen, maka kita tambatkan semangat perjuangan desa kepada calon gubernur tersebut," sambungnya.

Muhammad Asri Anas. (Foto/Istimewa)

Komitmen akan ketersediaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK), kata Asri, adalah indokator paling sederhana. Menurut Asri, BKK adalah program yang secara langsung dirasakan pemerintahan desa dan masyarakat desa. Langsung masuk dalam satu kesatuan keuangan desa yang tujuannya agar pelayanan pemerintahan dapat dukungan kuat dan pembangunan desa dapat dikelolah langsung oleh masyarakat.

"BKK kita jadikan sebagai ukuran bahwa kandidat calon gubernur Sulbar 2024-2029 benar-benar mau peduli desa," sebutnya.

Muhammad Asri Anas menegaskan, jika ada organisasi yang menyatakan mendukung kandidat tertentu tanpa ada ukuran jelas, hal itu sama sekali tak merepresentasikan anggota organisasi desa di Sulawesi Barat.

"Jika ada yang berkomitmen dengan konsep BKK, maka saya dan ketua-ketua organisasi nasional Insya Allah siap berkampanye mendukung kandidat gubernur Sulbar tersebut," begitu kata Muhammad Asri Anas.

Menuju Konsolidasi Akbar 546 Desa se-Sulawesi Barat

Kepala desa berikut perangkat desa merupakan pemimpin pemerintahan terdepan dalam melayani masyarakat. Mereka adalah orang yang paling berkepentingan dengan hadirnya pemimpin yang baik, cerdas, santun, mengerti persoalan rakyat dan mumpuni dalam mengatasi persoalan-persoalan mendasar di tengah kehidupan masyarakat. 

Ketua DPD Desa Bersatu Sulawesi Barat, Abdul Rahim menegaskan, sebanyak 85 Persen persoalan masyarakat ada di desa. Jika ingin melihat satu daerah mengalami perubahan besar, maka hadirnya pemimpin dengan komitmen yang kuat, nyata, terpola dan terukur dalam seluruh kebijakannya adalah satu keniscayaan.

Abdul Rahim. (Foto/Istimewa)

"Kami, DPD Desa Bersatu Sulawesi Barat hanya akan berkomitmen, mendukung secara moril kandidat kepala daerah, baik gubernur/wagub dan bupati/ wabup yang mau berdialog dan berkomitmen mewujudkan nyatakan konsepsi 'desa sebagai Kekuatan'," Abdul Rahim, legislator Sulawesi Barat itu menambahkan.

Ia menyebut, dalam waktu dekat, pasca pelantikan DPD Desa Bersatu Sulawesi Barat, pihaknya bakal segera menggelar konsolidasi akbar di 576 desa se-Sulawesi Barat untuk menentukan langkah dan keputusan strategis dalam menyongsong Pemilihan serentak 27 November 2024. Presidium KAHMI Sulawesi Barat itu ingin agar desa sebagai basis real dukungan suara, tak sekadar dijadikan sebagai komoditas politik di tengah pusaran pertarungan politik kekuasaan semata.

"Kami ingin menentukan nasib rakyat di desa melalui peran dan posisi menentukan. Jangan lagi, desa dicari-cari saat butuh suara, setelah dapat suara dan terpilih, desa lalu terabaikan. Sudahi. kami tidak ingin perlakuan seperti itu lagi," tutup Abdul Rahim. (*/Naf)