Pemilhan Serentak Tahun 2024

KPU Mamuju Bersiap untuk Agenda Pemeriksaan Kesehatan

Wacana.info
Foto Bersama, Komisioner KPU Mamuju bersama Staf Sekretariat dan Bawaslu Mamuju Usai Masa Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Ditutup. (Foto/Istimewa)

Laporan: Muhammad Akbar

MAMUJU--Dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Mamuju resmi mendaftarkan di KPU Kabupaten Mamuju. Hingga ditutupnya tahapan penerimaan pendaftaran pada pemilihan serentak tahun 2024 , Kamis (29/08) pukul 23.59 WITA, dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Mamuju yang mendaftar itu masing-masing; Sitti Sutinah S dan Yuki Permana serta pasangan Ado Mas'ud dan Damris.

Gerbong Sitti Sutinah-Yuki Permana memuat 10 partai pengusul; Partai Demokrat, Partai Gerindra, PAN, Partai Hanura, NasDem, PKS, PKB, Partai Ummat, Partai Buruh dan PSI. Akumulasi suara sah Pemilu 2024 dari gerbong partai pengusul Sitti Sutinah-Yuki itu sebanyak 116.779.

Sementara akumulasi perolehan suara sah milik Golkar dan PDI Perjuangan di Pemilu terakhir yang mencapai 26.816 cukup untuk mengantarkan duet Ado-Damris saat mengajukan berkas pendaftarannya. 

"Semua persyaratan pencalonan telah diajukan melalui aplikasi Silon (sistem informasi pencalonan) KPU dan telah melakukan pendaftaran di kantor KPU Mamuju," beber Indo Upe, Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Jumat (30/08) dinihari.

Baik Sitti Sutinah-Yuki Permana maupun Ado-Damris telah mengantongi tanda terima dari KPU Mamuju serta surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

Pemeriksaan kesehatan jadi tahapan selanjutnya yang mesti dilakoni oleh para bakal calon di atas. Dari keterangan tertulis yang diterima WACANA.Info, koordinator divisi teknis penyelenggaraan Pemilu, Sudirman Samual menguraikan, agenda pemeriksaan kesehatan akan dipusatkan di RSUP Wahidin Sudirohusodo, Makassar.

"Pemeriksaan kesehatan ini, dilakukan pada Jumat-Sabtu, 30-31 Agustus 2024. Seluruh jenis pemeriksaan, telah diatur melalui surat keputusan KPU RI dengan nomor Kpts 1090 Tahun 2024," Sudirman Samual menambahkan. (*/Naf)