Baiknya, Hindari Mendaftar di 'Last Minute'

MAMUJU--Masa pendaftaran bakal pasangan calon untuk Pemilihan serentak tahun 2024 bakal dimulai dari 27 Agustus 2024. KPU Kabupaten Mamuju berharap, proses pendaftaran bakal pasangan calon tak dilakukan di menit-menit terakhir masa pendaftaran.
Komisioner KPU Kabupaten Mamuju, Sudirman Samual mengatakan, pendaftaran bakal pasangan calon dimulai dari 27 Agustus 2024 dan akan berakhir di 29 Agustus 2024. Untuk kelancaran proses pendaftaran, Sudirman berharap bakal pasangan calon tak mendaftar di meniit-menit akhir ditutupnya masa pendaftaran.
"Pendaftaran itu kan ditutup pada pukul 23.59 waktu KPU. Jadi nanti kita akan pasangan jam di kantor untuk dijadikan patokan waktunya. Kami berharap, proses pendaftaran bagi Paslon tidak dilakukan di last minute. Kami berharapnya seperti itu," ujar Sudirman Samual usai rapat persiapan pendaftaran bakal pasangan calon pada Pemilihan serentak di KPU Kabupaten Mamuju, Sabtu (24/08) sore.
Rapat Persiapan Pendaftaran Paslon di KPU Mamuju. (Foto/Cece)
Komisioner KPU Kabupaten Mamuju divisi teknis penyelenggaraan itu menyebut, seluruh proses pendaftaran bakal pasangan calon akan dipusatkan di sekretariat KPU Kabupaten Mamuju. KPU Kabupaten Mamuju memberi batasan untuk jumlah massa dan simpatisan untuk masing-masing bakal pasangan calon sebanyak 100 orang.
"Kami menyediakan id card sebanyak 100. Itu sudah termasuk Paslon, perwakilan partai pengusung atau pendukung, serta tim dari masing-masing Paslon. Itu saja yang punya akses untuk masuk ke sekretariat KPU Mamuju," terangnya.
Rapat persiapan pendaftaran hari itu juga menyepakati soal batasan jumlah kendaraan yang diberi akses untuk masuk ke sekretariat KPU Kabupaten Mamuju. Kata Sudirman, rapat hari itu menyepakati jumlah kendaraan yang diberi akses untuk masuk ke jalur utama kompleks perumahan Graha Nusa (lokasi sekretariat KPU Kabupaten Mamuju) hanya 50 kendaraan roda dua serta 20 kendaraan roda empat.
"Kendaraan yang diberi akses itu akan diarahkan untuk berhenti, parkir di jalan sebelah sekretariat PDI Perjuangan. Lalu akan berjalan kaki menuju sekretariat KPU Mamuju," sebut Sudirman.
Masih oleh Sudirman, partai politik atau perwakilan dari bakal pasangan calon diharapkan untuk menjalin komunikasi dengan help desk pendaftaran yang telah dibuka oleh KPU Kabupaten Mamuju sebelum hari pendaftaran bagi bakal pasangan calon tertentu dilakukan.
"Petugas yang ada di Help desk itu yang akan memberi penjelasan teknis tentang persyaratan serta apa dan bagaimana proses pendaftaran itu akan dilakukan. Prinsipnya, kami berkomitmen untuk memberi perlakuan setara kepada setiap Paslon yang akan mendaftar," tutup Sudirman Samual.
Rapat persiapan pendaftaran bakal pasangan calon yang digelar KPU Kabupaten Mamuju hari itu dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Mamuju, perwakilan Parpol, pihak Polresta Mamuju, TNI, perangkat pemerintah, serta perwakilan RT kompleks perumahan Grana Nusa. (*/Naf)