Pilkada Serentak Tahun 2024

Anggaran Pilkada Mamasa; 'Tidak Ada Pilihan Lain, Kita Tunduk Instruksi Kemendagri'

Wacana.info
Diskusi Lanjutan antara Ketua KPU Sulbar, Pj Bupati Mamasa, Kepala Inspektorat Sulbar dan Koordinator Desk Pilkada Sulbar Usai Pj Gubernur Sulbar Meninggalkan Pertemuan Itu. (Foto/Manaf Harmay)Berlangsung Usai Pj Gubernur Sulbar Meninggalkan

MAMUJU--"Kalau kita sebagai pemerintah daerah, yah tentu kita akan mengikuti instruksi pemerintah pusat,". Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Mamasa, Muhammad Zain saat ditanya soal mekanisme realisasi anggaran pelaksanaan Pilkada Mamasa tahun 2024.

Ditemui usai menghadiri pisah dan sambut Kajati Sulawesi Barat di ball room d'Maleo hotel Mamuju, Kamis (13/06) malam, Muhammad Zain pun tetap pada optimismenya tentang kelancaran pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada serentak tahun 2024. 

Keterbatasan anggaran di Kabupaten Mamasa jadi penyebab utama betapa berlarut-larutnya realisasi anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pilkada di bumi Kondosapata Waisapalelean itu. Sementara di lain sisi, Pilkada serentak sebagai perintah konstitusi jadi dasar utama pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri yang menginstruksikan seluruh pemerintah daerah agar segera merealisasikan anggaran Pilkada dalam dua tahap; 40 Persen di tahap pertama, 60 Persen untuk tahap selanjutnya.

"Yah mudah-mudahan (bisa mengiukuti instruksi pusat di tengah seretnya kondisi fiskal di Mamasa). Kan kalau perintah dari pemerintah pusat itu wajib kita laksanakan. Dan saya dalam berbagai kesempatan kalau bertemu dengan KPU, saya selalu mengatakan bahwa kita pastikan seluruh tahapan Pilkada Insya Allah kita laksanakan dengan baik. Kita juga punya pengalaman yang baik pada pelaksanaan Pemilu dan Pilpres yang lalu," terang Muhammad Zain.

Pj Bupati Mamasa, Muhammad Zain. (Foto/Manaf Harmay)

Terlepas dari itu semua, Muhammad Zain pun memberi pengertian soal beberapa statemennya tentang opsi realisasi anggaran yang mengikuti setiap tahapan yang akan dihadapi, alias diangsur sesuai tahapan.

"Jadi ini kan KPU itu ada banyak program. Satu, dua, tiga, dan seterusnya, ada tehapan-tahapannya. Di situkan juga ada anggarannya. Karena keadaan defisit kita seperti ini, kita kepengen semua tahapan itu dijalani dengan baik. Itu sih sebetulnya. Yang saya maksud itu sesuai dengan tahapan. Itu teknis," terangnya.

Pertemuan khusus antara Muhammad Zain, Ketua KPU Sulawesi Barat, Said Usman Umar, Koordinator desk Pilkada Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Yusuf Tahir dan Kepala Inspektorat Sulawesi Barat, Muh Natsir bersama Pj Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin pun dilangsungkan. Usai pisah dan sambut Kejati Sulawesi Barat malam itu, mereka terlihat berdiskusi di luar ball room d'Maleo. 

Apa hasil pertemuan itu ?.

"Kalau perintahnya kan jelas, 40 Persen dan 60 persen. Segera Diakselerasi, dan beliau (Pj gubernur Sulawesi Barat) sangat tegas untuk hal ini. Paling lambat minggu depan. Saya tentu sebagai bawahan, kita akan sungguh-sungguh. Ada pun kalau disesuaikan dengan tahapan Pilkada, itu sifatnya hanya teknis saja. Sebab tidak ada pilihan lain. Kalau sudah instruski Kemendagri, kita harus ikut," simpul Muhammad Zain.

'Kalau Tak Ada Anggaran, Apa Boleh Buat, Tahapan Pilkada Harus Ditunda'

Ketua KPU Sulawesi Barat, Said Usman Umar ikut membocorkan hasil pertemuannya dengan Bahtiar Baharuddin, bersama Muhammad Zain, Muhammad Yusuf Tahir dan Muh Natsir. Kepada WACANA.Info, Said Usman mengungkapkan, pesan Bahtiar kepada Pemkab Mamasa adalah segera realisasikan anggaran Pilkada sesuai dengan instruksi Kemendagri.

"Pada intinya, Pj gubernur menegaskan bahwa mekanisme pencairan anggaran Pilkada itu mesti dilaksanakan sesuai instruksi Mendagri. 40 Persen dari nilai di NPHD dan bulan ini mesti dicairkan, berikutnya yang 60 Persen," ucap Said Usman Umar.

Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar. (Foto/Manaf Harmay)

Selanjutnya, sambung mantan aktivis HMI itu, Pj Gubernur Sulawesi Barat juga menginstruksikan agar proses reviu, jika memang harus dilakukan, hendaknya ikut melibatkan KPU. Pun jika ada perubahan dari nilai yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sebelumnya telah diteken bersama itu, maka hasil reviu-nya dapat dijadikan dasar untuk dilakukan adendum atas NPHD yang dimaksud.

"Duduk bersama antara KPU kabupaten dengan Pemda untuk melakukan reviu. Hasilnya harus dilakukan adendum sesuai dengan mekanisme yang ada. Apa yang kemudian disepakati, itu yang harus dijalankan bersama-sama karena ini merupakan perintah konstitusi," Said Usman menambahkan.

Kesiapan dari Pemda Mamasa untuk beberapa poin di atas pun diterima oleh KPU Sulawesi Barat. Kata Said Usman, di pertemuan itu, Muhammad Zain mengaku siap.

"Itu beliau (Muhammad Zain) menyatakan siap untuk mencairkan sesuai dengan mekanisme itu. Itu pernyataan kesiapan dari Pj Bupati Mamasa. Kita akan lihat dalam waktu dekat ini, karena paling riskan itu. Yah mau bagaimana lagi. Kalau misalnya tidak ada anggaran, yah apa boleh buat. Tahapan Pilkada harus ditunda," Said Usman Umar menutup. (*/Naf)