Dua Opsi; Revisi RTRW dan Program TORA

ALARM soal Pembebasan Kawasan Hutan Lindung

Wacana.info
RDP ALARM dengan DPRD Sulbar. Turut Hadir Kabid Tata Guna dan Pemanfaatan Hutan, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat, Budiman. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--"Ada semacam tumpang tindih regulasi terkait status kawasan hutan. Ibarat hewan buas yang dilepas begitu saja, siapa saja bisa diterkam oleh status hutan lindung itu,".

Andika, juru bicara Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) memberi penjelasannya di awal Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Sulawesi Barat, Jumat (31/05). Bagi ALARM, ada sekian banyak lahan yang telah atau akan dimanfaatkan oleh masyarakat yang justru masuk dalam kawasan hutan lindung.

"Padahal di sisi lain, dalam perencanaannya Mamuju ini masuk dalam kawasan industri. Kita ini kan ibu kota provinsi. Bagaimana invetasi bisa masuk, bagaimana perekonomian masyarakat bisa bergerak kalau kawasannya masih banyak yang berstatus hutan lindung," keluh Andika

Bagi ALARM, apa yang mereka gerakkan itu semata-mata bertujuan untuk melepaskan wilayah hutan lindung yang kian menyandra masyarakat. Baik golongan bawah, menengah, hingga golongan elit.

"Kami memiliki data untuk disajikan sebagai bahan pertimbangan untuk menyuport gerakan penyelamatan Sulbar dari wilayah hutan lindung," begitu pernyataan sikap ALARM yang diperoleh WACANA.Info.

Peninjauan RTRW Bisa jadi Soslusi

Di tempat yang sama, Kabid Tata Guna dan Pemanfaatan Hutan, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat, Budiman menjelaskan, upaya untuk membebesakan sekian luasan kawasan hutan lindung di Sulawesi Barat sebenarnya telah digulirkan lewat pembahasan Ranperda peninjauan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat. Kata dia, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)-lah yang menjadi leading sektor dari peninjauan RTRW tersebut.

Sepengetahuan Budiman, usulan pembebasan kawasan hutan yang masuk dalam Ranperda peninjauan RTRW menyisakan Kabupaten Majene saja. Lima kabupaten lainnya telah memasukkan usulannya.

"Untuk Kabupaten Majene itu masih sedikit usulannya yang masuk. Kami menghawatirkan, jangan sampai ini sudah bergerak di kementerian. Ini kan harus kolektif pengusulannya. Ini kita harus menunggu," papar dia.

Masih oleh Budiman, data sementara dalam Ranperda peninjauan RTRW Sulawesi Barat, Kabupaten Pasangkayu mengusulkan pembebesan kawasan hutan seluas 11.065,3 Ha, Mateng 12.432,20 Ha, Mamuju 6.393 Ha, Mamasa 2.356,53 Ha, Polman 3.715,37 Ha.

"Kabupaten Majene terbilang masih kecil, di angka 186, 67 Ha. Ini belum masuk semua. Sampai saat ini kita masih jalin komunikasi dengan teman-teman di Majene untuk segera dimasukkan datanya. Sebab, jangan sampai ada dusun, atau desa yang masih masuk dalam kawasan hutan lindung," terang Budiman.

Dari informasi yang disampaikan Budiman, proses pengusulan terkait peninjauan RTRW itu datang dari masing-masing kabupaten. Mana wilayah yang oleh kabupaten perlu dikeluarkan dari kawasan hutan. 

"Basisnya di situ. Kami di dinas membantu memfasilitasi, menganalisa dan mengingatkan. Jangan sampai ada yang ketinggalan. Sebab jangankan desa, dusun pun jangan sampai ada yang masih masuk dalam kawasan hutan lindung. Gaweannya itu di PUPR (untuk peninjauan RTRW). Ini sudah lama mau diusulkan ke kementerian. Tapi saya minta untuk ditunggu, jangan sampai masih ada usulan dari kabupaten yang belum masuk," pungkas Budiman.

DPRD: Peninjauan RTRW dan Program TORA, Keduanya Bisa Kita Gunakan

Selain lewat peninjauan RTRW Sulawesi Barat yang saat ini pembahasan Ranperda-nya tengah bergulir, ada satu opsi yang bisa digunakan untuk memuluskan langkah pembebasan kawasan hutan lindung; program Tanah Reforma Objek Agraria (TORA).

Anggota DPRD Sulbar, Muhammad Hatta. (Foto/Manaf Harmay)

Sayangnya, dari enam kabupaten di Sulawesi Barat, tersisa Mamuju dan Polman yang SK TORA-nya belum juga terbit. Hal yang kata Muhammad Hatta, bakal jadi bahan pertimbangan untuk mendesak pemerintah pusat agar dapat dengan segera menerbitkan SK yang dimaksud.

"Ada dua jalan untuk pembebasan kawasan hutan ni. Bisa lewat peninjauan RTRW dan juga lewat program TORA. Dua-duanya akan kita pakai," ujar Muhammad Hatta, anggota DPRD Sulawesi Barat yang juga wakil ketua Pansus RTRW itu.

Menurut Hatta, apa yang terjadi di Sulawesi Barat itu nyaris sama dengan kondisi di beberapa provinsi lainnya. Ia pun menggaransi, Pansus RTRW bakal dengan serius untuk membahas isu tersebut.

"Di Kaltim, Bengkulu, Kaltara itu malah sudah banyak yang berubah status kawasan hutan lindungnya. Perubahan status itu memang ada tahapan-tahapannya. Tapi kalau kita serius, saya kira itu bisa kita lakukan," politisi NasDem itu menambahkan.

Dalam waktu dekat, Pansus peninjauan RTRW Provinsi Sulawesi Barat bakal kembali menggelar rapat dengan melibatkan masing-masing pemerintah kabupaten. Rencananya, isu alih status kawasan hutan itu akan jadi salah satu isu utama yang akan didetailkan.

"Kita akan libatkan perwakilan dari kabupaten untuk menjelaskan soal ruang-ruang yang mereka usulkan untuk di-clearkan sebagai kawasan hutan lindung. Termasuk juga nanti akan mengundang pihak yang membuat Tersus (Terminal Khusus), karena dalam draft Perda itu juga mengatur hal tersebut. Sehingga kami berharap itu juga dijelaskan oleh mereka. Sehingga ketika membangun Tersus, apa efeknya ekonominya bagi masyarakat, apa efek ekonominya bagi daerah," terang Muhammad Hatta.

"Makanya kami butuh masukan dari kabupaten pada saat pembahasannya. Karena kita mau tahu yang mana kawasan yang mau dilepaskan. Karena kita mau tahu apa dan bagaimana semangat dalam pembebasan kawasan hutan ini untuk bagaimana masyarakat enak bermukim, kemudian fasilitas umum bisa terjaga itu kalau kemudian jelas titiknya. Kita mau tahu, misalnya di Mamuju, sekian ribu hektar itu apa saja. Kemudian ada kepenting-kepentingan lain yang ada di dalamnya yang kami harus tahu. Misalnya jangan sampai kawasan itu masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP), izin perkebunan. Itu yang kita tidak ingin kecolongan di situ. Yang jelas kami akan berupaya itu. Kami tidak akan menyepakati pembahasan RTRW ini, kalau satu kawasan hutan lindung yang masih banyak, serta Tersus yang dibangun di wilayah-wilayah konservasi. Itu yang mau kami clear-kan di situ," pungkas Muhammad Hatta. (*/Naf)