Pemilu 2024

Rekap Tuntas, Golkar dan PKS Tak Puas

Wacana.info
Saksi dari PKS, Syamsul Bahri Saat Menandatangani Berita Acara Rekapitulasi Tingkat Provinsi. (Foto/Muhammad Akbar)

Laporan: Muhammad Akbar

MAMUJU--Butuh waktu hingga sepekan lebih bagi KPU Sulawesi Barat untuk menuntaskan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu tahun 2024. Sabtu (9/03) nyaris tengah malam, rekap tingkat provinsi itu pun tuntas dan ditetapkan.

Pleno rekapitulasi tingkat provinsi itu terbilang cukup melelahkan. Selain karena diwarnai oleh dinamika sidang yang cukup alot, proses pencermatan kembali yang dilakukan baik oleh KPU Sulawesi Barat maupun dari masing-masing KPU kabupaten terbilang begitu menguras energi.

KPU Sulawesi Barat memang telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024. Meski demikian, dua partai politik peserta Pemilu memilih untuk menolak apa yang telah ditetapkan tersebut. Golkar dan PKS dengan tegas menolak hasil pleno yang dipusatkan di dua lokasi tersebut; Baruga Srikandi, serta aula wisma Malaqbi, Mamuju.

PKS misalnya. Dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilu diendus oleh partai berlambang dua bulan sabit yang mengapit tangkai butir padi itu. Syamsul Bahri, saksi PKS di pleno rekap tingkat provinsi membeberkan, ada sekian banyak ketidaksesuaian data dari hasil rekap yang ditetapkan.

"Penolakan di DPR RI ini dikarenakan adanya dugaan-dugaan kecurigaan tentang kecurangan Pemilu. Kertas suara cadangan yang 2 Persen dikalikan dengan jumlah pemilih DPT itu tidak sesuai jumlahnya di tingkatan keseluruhan untuk tingkat provinsi. Baik PPWP, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan mungkin juga tingkat kabupaten. Dan itu yang menjadi keberatan kami," beber Syamsul Bahri.

Selain itu, KPU sebagai penyelenggara Pemilu juga berlaku tak transparan. Misalnya dalam hal beberapa perbaikan atau pembetulan data yang dilakukan tanpa disertai dengan bukti valid.

Foto Bersama Komisioner KPU Sulbar, Bawaslu Sulbar dan Seluruh Saksi Peserta Pemilu Setelah Pleno Rekap Tingkat Provinsi Selesai. (Foto/Muhammad Akbar)

"Masih banyak lagi persoalan-persoalan penyelesaian data-data pemilih yang tidak diperlihatkan fakta-faktanya untuk dilakukan perbaikan baik itu berupa dokumentasi foto dan video. Itulah yang menjadi salah satu indilkator sehingga PKS menolak seluruh hasil rekap tingkat DPR RI karena data pemilih ini yang tadi tidak sesuai. Dan itu berpengaruh terhadap hasil," begitu kata Syamsul Bahri.

Meski dengan tegas menolak hasil pleno rekap tingkat provinsi, Rahman, saksi dari Partai Golkar memilih untuk tak memberi keterangan saat dimintai penjelasan. Kepada WACANA.Info, ia mengaku masih harus berkoordinasi dengan pengurus DPD Golkar Sulawesi Barat terlebih dahulu.

Terpisah, Ketua KPU Sulawesi Barat, Said Usman Umar menjelaskan, segala bentuk penolakan atau pun keberatan dari hasil rekapitulasi hasil yang telah ditetapkan itu bakal akan dibahas di pleno rekapitulasi hasil Pemilu tingkat nasional. Kata dia, akan seperti apa nasib dari penolakan dan keberatan itu, sangat tergantung pada apakah akan ada tindak lanjut dari partai politik atau peserta Pemilu yang bersangkutan di level nasional.

"Apakah akan diangkat dalam proses rekap oleh KPU RI. Ataukah selanjutnya akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi," terang Said Usman.

Sementara itu, pimpinan Bawaslu Sulawesi Barat, Muhammad Subhan menguraikan, bagi partai politik peserta Pemilu yang merasa dirugikan atas ditetapkannya hasil rekapitulasi, negara menyediakan ruang untuk memfasilitasi hal tersebut. 

"Salah satunya lewat mekanisme kejadian khusus dan keberatan. Bawaslu melihat itu adalah hal-hal yang wajar. Kemudian dalam proses rekap juga kan tidak ada kejadian atau tidak ada selisih suara yang terjadi di tingkat kabupaten sampai di tingkat Provinsi," sumbang Muhammad Subhan. (*/Naf)