Pemilu 2024

Perpanjangan Waktu Rekap, Said Usman: Bisa Jadi...

Wacana.info
Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi Sulawesi Barat masih dalam masa skorsing. Rekapitulasi di Kabupaten Mamuju yang berjalan cukup alot jadi salah satu penyebabnya.

Padahal, lima kabupaten lain di Sulawesi Barat telah menuntaskan rekap di tingkat provinsi. Jalannya pleno rekap di Kabupaten Mamuju yang terbilang cukup alot itu bikin penyelenggara Pemilu di Kabupaten Mamuju itu mesti mengajukan permintaan perpanjangan waktu pelaksanaan rekapitulasi.

KPU RI memang menyediakan ruang bagi KPU daerah bahkan hingga ke tingkat kecamatan untuk dapat melanjutkan proses rekapitulasi yang tak dapat diselesaikan di rentang waktu yang telah ditentukan. Catatan pentingnya, proses rekapitulasi yang tak dapat selesai hingga deadline waktu yang ditetapkan itu diakibatkan oleh hal-hal yang bersifat force meajure alias di luar kendali.

Berlarut-larutnya pleno rekapitulasi di Kabupaten Mamuju tersebut berdampak langsung pada event serupa di tingkat provinsi. Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu tahun 2024 oleh KPU Sulawesi Barat terpaksa harus diskors, menunggu rekap kabupaten Mamuju selesai. 

KPU Sulawesi Barat sampai harus memindahkan lokasi pelaksanaan rekapitulasi dari aula Baruga Srikandi ke aula Wisma Malaqbi, Mamuju.

"Insya Allah besok, tanggal 7 Maret kita akan buka skorsing pleno. Semoga rekap KPU Mamuju bisa selesai biar pleno di tingkat provinsi bisa segera kita tuntaskan," ucap Said Usman Umar kepada WACANA.Info, Rabu (6/3).

Tahapan Rekapitulasi Berdasarkan PKPU 5 Tahun 2024. (Foto/KPU Sulbar)

Ditemui di ruang kerjanya, Ketua KPU Sulawesi Barat itu menjelaskan, dinamika pembahasan hasil rekap masing-masing kabupaten di tingkat provinsi didominasi oleh ditemukannya selisih data. Apakah itu pengguna hak pilih, surat suara, atau selisih angka yang tertera dalam daftar hadir.

"Yang terjadi selama ini, teman-teman di kabupaten itu sudah menyelesaikan persoalan terkait terkait selisih hasil dari peserta Pemilu. Paling yang bikin pembahasannya berlarut-larut itu dikarenakan adanya selisih terkait sejumlah data. Misalnya pengguna hak pilih, pemilih disabilitas, sebaran surat suara, atau selisih antara surat suara yang didistribusikan dengan yang terpakai. Dan berbagai selisih data lainnya. Yang jelas, bukan selisih hasil perolehan suara," urai Said Usman.

Said Usman optimis, rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat provinsi dapat selesai sebelum batas akhir waktu yang telah ditetapkan. Meski begitu, pihaknya tak memungkiri soal kemungkinan jalannya pleno rekapitulasi yang bukan mustahil bakal berlangsung dengan tensi yang tinggi. Termasuk kemungkinan permintaan perpanjangan waktu pelaksanaan pleno yang bisa jadi juga dilayangkan ke KPU RI.

Saksi Peserta Pemilu Saat Menandatangani Hasil Rekapitulasi KPU Mamuju. (Foto/Muhammad Akbar)

"Yah bisa jadi. Tidak menutup kemungkinan, kalau misalnya kita mulai besok tapi prosesnya tidak selesai sampai tanggal 10 Maret, itu juga akan kita lakukan. Tapi kan yang saya dengar dari KPU Mamuju ini, sudah tidak ada lagi persoalan yang tidak diselesaikan di tingkat kabupaten. Makanya mereka lama, karena semua permasalahan itu diselesaikan di tingkat kabupaten. Tidak ada lagi hal yang urgen yang akan dibahas di tingkat provinsi," tutup Said Usman Umar.

Rekap KPU Mamuju Tiba di Garis Finish

KPU Sulawesi Barat direncanakan bakal melanjutkan pleno rekapitulasi pada 7 Maret 2024 pagi. Tak lagi dipusatkan di aula Wisma Malaqbi, melainkan kembali ke Baruga Srikandi, Mamuju.

Agenda utamanya jelas. pembacaan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu tahun 2024 oleh KPU Kabupaten Mamuju. Dihubungi via sambungan telepon, Komisioner KPU Kabupaten Mamuju, Asri Hamid mengungkapkan, pleno rekapitulasi tingkat kabupaten Mamuju akan ditutup pada 6 Maret 2024 malam.

Komisioner KPU Mamuju, Asri Hamid. (Foto/Net)

"Setelah pembahasan rekap untuk Kecamatan Mamuju yang akhirnya dapat diselesaikan. Sekarang sisa melakukan pencermatan kembali atas apa yang telah diselesaikan itu, kemudian kami lakukan penggandaan, lalu distempel sebelum dibagikan ke saksi peserta Pemilu dan juga Bawaslu tentunya," beber Asri Hamid.

Jika tak ada aral melintang, hasil pleno rekapitulasi tingkat kabupaten bakal diserahkan ke KPU Provinsi Sulawesi Barat pada Kamis, 7 Maret 2024. Untuk selanjutnya dilakukan pembacaan hasil di pleno rekap tingkat provinsi.

"Inysa Allah kita akan bawa besok ke pleno rekap provinsi," simpul Asri Hamid, Komisioner KPU Mamuju divisi hukum dan pengawasan itu. (*/Naf)