Cara KPU Mamuju Antisipasi Cuaca Ekstrem

Laporan: Muhammad Akbar
MAMUJU--KPU Kabupaten Mamuju bakal memulai proses pendistribusian seluruh logistik kebutuhan pemungutan suara Pemilu di 9 Februari tahun 2024. Kecamatan Bala balakang wilayah pertama yang logistik Pemilunya akan didistribusikan.
Cuaca ekstrem jelas jadi satu tantangan tersendiri bagi KPU Mamuju dalam proses pendistribusian logistik Pemilu hingga ke KPPS. Kondisi yang mesti diwanti-wanti utamanya bagi daerah yang transportasinya terbilang cukup sulit.
Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pada saat pendistribusian logistik Pemilu, KPU Mamuju sendiri tak berhenti berkoordinasi dengan beberapa pihak. Ketua KPU Mamuju, Indo Upe menyebut, langkah itu merupakan salah satu ikhtiar dalam hal menjaga keamanan logistik sampai ke tujuan.
Menurut Indo Upe, mengantisipasi cuaca ekstrem, pihaknya bakal terus memantau prakiraan cuaca selama proses dustribusi dilakukan. Mengupdate prakiraan cuaca lewat informasi resmi dari BMKG, selain tentunya dengan tetap melakukan kerja sama dengan beberapa pihak.
"Yang pertama kita ada BMKG. Tentu akan selalu kita update terkait kondisi cuaca di setiap wilayah. Yang kedua, kami tentunya akan mengedepankan bagaimana pendistribusian itu dapat berjalan dengan baik dan aman sampai ke tujuan masing-masing, salah satunya menjaga koordinasi dengan sejumlah pihak," jelas Indo Upe di forum Rakor kesiapan distribusi logistik yang di water park, Grand Maleo hotel Mamuju, Rabu (7/02).
Rakor tersebut dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah instansi terkait. TNI, Polri, Bawaslu, pemadam kebakaran, Basarnas, Kesbangpol, Palang Merah Indonesia (PMI) dan juga perwakilan dari PLN.
"Dari beberapa pihak yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut, semuanya telah bersepakat untuk saling bersinergi dan akan melakukan persiapan yang matang dalam membantu melakukan pendistribusian logistik agar dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan," tutup Indo Upe.
Jadwal pendistribusian logistik ke setiap kecamatan:
9 Februari - Kecamatan Bala-Balakang
10 Februari - Kecamatan Sampaga, Kecamatan Bonehau dan Kecamatan Kalumpang
11 Februari - Kecamatan Tommo
12 Februari - Kecamatan Tapalang, Kecamatan Tapalang Barat, Kecamatan Papalang & Kecamatan Kalukku
12-13 Februari - Kecamatan Mamuju & Kecamatan Simboro. (*)
Belum Kantongi Formulir C Pemberitahuan ?, Ini Solusinya
Formulir C pemberitahuan merupakan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih dalam Pemilu anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten, DPD dan Pilpres. Dokumen tersebut wajib dibawa oleh pemilih yang terdaftar dalam DPT sebelum melakukan pencoblosan di TPS.
Ibnu Imat Totori. (Foto/Instagram KPU Mamuju)
KPU Kabupaten Mamuju sendiri telah memulai proses pendistribusian formulir C pemberitahuan itu hari ini, Kamis 8 Februari 2024. Komisioner KPU Kabupaten Mamuju, Ibnu Imat Totori menjelaskan, pendistribusian formulir C pemberitahuan itu dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di masing-masing TPS.
"Bagi yang belum mendapatkan C pemberitahuan hingga sehari sebelum 14 Februari, itu bisa melapor langsung ke petugas KPPS di masing-masing TPS," terang Imat, komisioner KPU Mamuju divisi sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat kepada WACANA.Info.
Bahkan hingga di hari pemungutan suara, jika pemilih belum juga mengantongi formulir C pemberitahuan, pemilih bisa membawa identitas kependudukannya berupa KTP elektronik ke TPS.
"Dan memperlihatkan KTP elektroniknya ke petugas KPPS kemudian di cocokkan dengan daftar DPT yang ada di masing-masing TPS," Imat yang mantan aktivis PMII itu menambahkan.
Dalam hal pendistribusian formulir C pemberitahuan, KPPS pun boleh mengirimkan foto formulir C pemberitahuan itu kepada pemilih yang tak berada di tempat pada saat petugas KPPS hendak memberikan formlulir C pemberitahuannya.
"Dengan catatan, petugas KPPS benar-benar mengenali pemilih yang dimaksdu. Itu boleh mengirimkan foto C pemberitahuannya. Yang bersangkutan pun cukup memperlihatkan foto formulir C pemberitahuan itu kepada petugas KPPS pada saat hendak menyalurkan hak suaranya di TPS," tutup Ibnu Imat Totori. (*/Naf)