Jika APBD Tak Sanggup Biayai Pilkada, KPU RI: Konsultasikan ke Kemendagri
JAKARTA--Momentum politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baru akan digelar akhir tahun 2024 nanti. Meski begitu, segala persiapan menuju pesta elektoral itu mulai digenjot.
Salah satunya dengan segera menuntaskan persoalan anggaran pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada. Terkait sumber penganggarannya, Komisi I DPRD Sulawesi Barat bersama Badan Kesbangpol Sulawesi Barat serta KPU Provinsi Sulawesi Barat bertandang ke KPU RI, Kamis (9/02).
Suraidah Suhardi yang turut menghadiri agenda tersebut mengatakan, selain membahas sumber penganggaran pelaksanaan Pilkada, pertemuan itu juga dijadikan momentum untuk mengkosultasikan sebaran Dapil (Daerah Pemilihan) serta alokasi kursi di masing-masing Dapil untuk Pemilu tahun depan.
"Anggarannya ada di Badan Kesbangpol. Tapi penggunaannya oleh KPU Provinsi. Tadi juga sempat kami singgung juga kalau misalnya dari Pemprov sendiri tidak sanggup membiayai seluruh kebutuhan pelaksanaan Pilkada yang ditaksir mencapai Rp 150 Miliar itu. Bagaimana solusinya. Apakah akan ditunda pelaksanaannya, atau seperti apa," ucap Suraidah Suhardi, Ketua DPRD Sulawesi Barat dalam keterangannya kepada WACANA.Info.
Diungkapkan Suraidah, KPU RI tak memberi opsi terkait penundaan pelaksanaan Pilkada. Tentang potensi ketidakmampuan daerah untuk membiayai seluruh tahapan Pilkada itu, KPU RI meminta agar pemerintah provinsi berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kunjungan DPRD Sulbar, Badan Kesbangpol Sulbar dan KPU Sulbar ke KPU RI. (Foto/Istimewa)
"Tadi menurut informasi dari Kepala Biro Teknis dari KPU RI, jika memang kondisinya seperti itu, pemerintah daerah diminta untuk berkonsultasi dengan Kemendagri. Tetap pelaksanaanya, walaupuan anggarannya tidak cukup," begitu kata Suraidah Suhardi.
87 Ribu Lebih Warga yang Belum Melakukan Perekaman
Salah satu potensi masalah pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Sulawesi Barat tahun depan adalah tentang validasi data pemilih. Hal yang sempat disinggung oleh Anggota Komisi I DPRD Sulawesi Barat, Muslim Fattah.
Informasi yang ia peroleh dari Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat, masih terdapat ribuan masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Hal tersebut bukan tidak mungkin bakal berpengaruh pada keterpenuhan hak memilih bagi seorang warga negara.
"Berdasarkan informasi dari Badan Kesbangpol, ada sekitar 87 Ribu orang yang belum dilaksanakan perekaman penduduk. Padahal mereka itu telah memenuhi persyaratan sebagai wajib pilih tahun depai. Bagi kami, ini akan menjadi potensi kendala ke depan," ungkap Muslim Fattah yang juga hadir pada kunjungan kerja ke KPU RI hari itu.
Terkait penganggaran pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, Muslim yang politisi Golkar itu menyebut, APBN akan menjadi back up utama untuk gelaran Pemilu. Sementara untuk pelaksanaan Pilkada beban anggarannya ada di APBD masing-masing daerah.
"Nah tahun ini KPU Sulbar sudah meminta supporting anggaran senilai Rp 1 Miliar dari APBD. Apa bila misalnya ruang fiskal kita tidak mampu untuk menutupi seluruh pembiayaan pelaksanaan Pilkada, kita diminta untuk berkoordinasi Kemendagri, termasuk dengan Bappenas. Sebab harus disadari bahwa penggunaan anggaran tersebut bukan hanya untuk menutupi kebutuhan KPU saja. Disana juga ada Bawaslu ada pihak pengamanan," simpul Muslim Fattah. (*/Naf)