Seleksi Komisioner KPU Sulbar Periode 2023-2028

Timsel Didominasi Akademisi, Terbiasa dengan Perdebatan

Wacana.info
Timsel Komisioner KPU Sulbar Periode 2023-2028 bersama Komisioner KPU Sulbar, Adi Arwan Alimin. (Foto/Instagram KPU Sulbar)

MAMUJU--Tim Seleksi (Timsel) Komisioner KPU Provinisi Sulawesi Barat resmi memulai pekerjaan, Jumat (10/02). Itu ditandai dengan pelaksanaan sosialisasi pendaftaran calon Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Barat periode 2023-2028 di salah satu hotel di kota Mamuju.

Bagi Amiruddin Pabbu, komposisi Timsel kali ini punya kekhasan tersendiri. Ketua Timsel Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Barat itu mengatakan, mayoritas nama yang duduk di jajaran Timsel didominasi kalangan akademisi. 

Bagi dia, hal tersebut bisa menjadi satu jaminan tersendiri akan kualitas hasil yang akan dicapai dari seluruh tahapan proses seleksi Komisioner KPU Provinis Sulawesi Barat periode 2023-2028 nantinya. 

"Yang kita amati bahwa kali ini Timsel itu didominasi oleh kalangan akademisi. Seluruh Indonesia saya lihat seperti itu. Makanya ada beberapa kali momen itu kita berdebat khususnya untuk urusan tahapan, karena memang kalangan akademisi itu lahir dan terbiasa dengan tawaran gagasan atau konsep yang ideal. Walapun terakhir-terakhir itu kita coba menerjemahkan apa yang diinginkan oleh KPU RI. Sampai ada tagline-nya itu bahwa KPU mencari manusia setengah dewa. Itu yang kita inginkan," urai Amiruddin Pabbu yang ditemui usai pelaksanaan sosialisasi pendaftaran Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Barat.

Seperti diketahui, berdasarkan keputusan KPU RI Nomor 47 tahun 2023, Timsel Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Barat periode 2023-2028 itu diisi oleh masing-masing; Ahmad Multazam, Amiruddin Pabbu, Dewi Hesti Handayani, Muhammad serta Robert Patannang Borrong. Oleh KPU RI, Timsel akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi calon Komisioner KPU provinsi terhitung di bulan Februari hingga April 2023. 

"Kita bebas dari kepentingan, itu yang akan kita bangun. Walapun sebenarnya ada kelompok-kelompok yang ini. Tapi kan memang bagi kami yang akademisi ini, semua aspek ada. Dan semua berdasarkan validasi di tingkat KPU," tutup Amiruddin Pabbu.

Seleksi Komsioner di tengah Tahapan Pemilu

Proses seleksi Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Barat tahun ini bakal bergulir di tengah tahapan Pemilu yang juga sedang berlangsung. Sesuatu yang jelas membuka potensi terganggunya persiapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang.

Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Barat, Adi Arwan Alimin, proses seleksi dan tahapan Pemilu adalah dua hal yang berbeda. Dua perkara yang punya garis batas yang sangat jelas, hingga tak akan saling menganggu.

"Bahwa secara profesional, saya kira teman-teman (Komisioner KPU provinsi atau kabupaten) yang akan ikut dalam seleksi ini bakal tetap menjaga integritasnya. Menjaga kualitas pribadinya untuk tetap menjalankan semua tahapan Pemilu yang sementara berjalan," ucap Adi Arwan Alimin.

Irham Imet. (Foto/Istimewa)

Sesuatu yang diragukan oleh Presidium KAHMI Mamuju, Ihram Imet. Menurutnya, konsentrasi Komisioner KPU jelas bakal terpecah, apalagi bagi mereka yang punya keinginan untuk mengikuti proses seleksi Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Barat. Irham sama sekali tak meragukan integritas serta kualitas para Komisioner KPU kali ini, hanya saja, jika mereka harus diperhadapkan dengan proses seleksi di tengah berlangsungnya tahapan Pemilu, hal itu jelas akan memecah konsentrasi Komisioner KPU yang ingin ikut dalam kontestasi tersebut.

"Kualitas dan integritas teman-teman KPU di Sulbar ini saya kira tidak usah kita pertanyakan lagi. Mereka sudah teruji. Hanya saja, jika mereka diperhadapkan pada proses seleksi yang berlangsung di tengah tahapan Pemilu, bagi saya jelas, hal itu berpotensi akan memecah fokus teman-teman komisioner yang punya keinginan mengikuti kontestasi itu," sebut Irham Imet,

Di titik ini, peran publik sangat diharapkan dalam hal memastikan kedua hal tersebut (seleksi Komisioner KPU Provinsi Sulawesi barat dan tahapan Pemilu) dapat berjalan ideal. Menurut Irham Imet, Timsel dan KPU wajib menyediakan ruang yang seluas-luasnya bagi partisipasi publik untuk menggaransi kedua hal di atas dapat berlangsung seperti apa yang diharapkan.

"Publik harus terlibat aktif. Pun dengan Timsel maupun KPU sendiri yang menurut saya harus memberi ruang partisipasi publik itu tersedia, terbuka seluas-luasnya," pungkas Irham Imet. (*/Naf)