Pemerintahan

Teken MoU, Ini Tawaran Unifa untuk Pemkab Mamuju

Wacana.info
Penandatanganan MoU antara Pemkab Mamuju dengan Unifa Makassar. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Pemerintah Kabupaten Mamuju dengan Universitas Fajar (Unifa) Makassar menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa (31/01). Penandatanganan nota kesepahaman itu dipusatkan di Kantor Bupati Mamuju dan diteken langsung oleh Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi dan Rektor Unifa, Muliyadi Hamid.

Nota Kesepahaman ini berisikan antara lain program Rekognisi Pembelajaran Lampau atau RPL type A untuk tahun akademik 2022/2023. RPL merupakan pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan atau/pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.

Penandatanganan MoU tersebut diharapkan dapat memberi dampak positif baik bagi Pemerintah Kabupaten Mamuju maupun dari pihak Unifa sendiri. Sejumlah poin penting pun ditwarkan oleh Unifa.

Muliyadi Hamid menyebut, pihaknya punya program Rekognisi Pembelajaran Lampau alias RPL tipe A untuk tahun akademik 2022/2023. kata dia, kelebihan dari program RPL itu antara lain biaya yang relatif lebih terjangkau, serta sistem pembelajaran asinkronus.

Dengan program tersebut, mahasiswa bisa mengatur sendiri kapan akan mengakses materi kuliah online dan tugasnya. Sesuatu yang relevan dengan kehidupan ASN dengan jam kerjanya. 

“Nanti bapak ibu bisa akses materi kuliah. Misalnya sepulang kantor, atau selepas salat subuh. Bebas pengaturan waktunya," ucap Muliyadi Hamid seperti dikutip dari mamujukab.go.id.

Sementara itu, Sutinah Suhardi mengapresiasi tawaran dari Unifa itu. Ia pun berharap, program tersebut dapat dimanfaatkan oleh jajaran birokrasi di kabupaten Mamuju demi peningkatan kualitas SDM para abdi negara itu.

”Mudah-mudahan dengan adanya MoU ini akan semakin banyak ASN kita yang bisa melanjutkan pendidikan. Apalagi dengan sistem pembelajaran online yang fleksibel yang tidak akan mengganggu jam kerja," begitu kata Sutinah Suhardi. (*/Naf)