KPU ke Calon DPD: Maksimalkan via Silon !
MAMUJU--KPU Provinsi Sulawesi Barat baru saja menerima surat edaran dari KPU RI tanggal 28 Desember 2022 terkait mekanisme penyerahan dukungan bakal calon DPD. Entah itu dalam bentuk dokumen fisik (hardcopy) dan atau dalam bentuk dokumen digital (softcopy) tetapi tidak melalui Silon.
Dalam Surat Edaran KPU RI bernomor 1369 tersebut disebutkan bahwa terlebih dahulu pihak LO berkoordinasi dengan KPU provinsi terkait penyerahan dokumen yang tidak melalui Silon.
Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Barat, Said Usman Umar berkomitmen, pihaknya bakal senantiasa memberikan pelayanan maksimal bagi setiap calon berdasarkan ketentuan yang berlaku. Baik yang menyerahkan dukungan dalam bentuk dokumen fisik maupun digital.
"Kami akan tetap memeriksa kelengkapan dan kesesuain dokumen tersebut.," ucap Said Usman dalam keterangan tertulisnya kepada WACANA.Info, Rabu (28/12) malam.
Adapun dokumen yang dimasukkan berupa Model F Penyerahan dukungan DPD dan model F1 pernyataan dukungan DPD beserta lampirannya yaitu lampiran F1 yang berisi by name by addres beserta tandatangan dukungan yang jimlahnya minimal 1.000 tersebar di minimal tiga kabupaten se-Sulawesi Barat. Serta fotocopy KTP atau KK dan pendukung lainnya.
"Kami berharap sebelum penyerahan agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan KPU Sulbar, apalagi penyerahannya dilakukan di jam-jam terakhir penutupan pada jam 23.59," sambung Komisioner KPU Sulawesi Barat divisi teknis penyelenggaraan itu.
Masih oleh Usman, hasil pemeriksaan dari KPU akan berujung pada dua kesimpulan. Jika tidak lengkap tentu akan dikembalikan untuk diperbaiki di hari tersebut. Sementara jika lengkap, akan diberikan BA penerimaan dukungan DPD.
"Namun perlu dicatat. Bahwa bagi yang menyerahkan dokumen fisik atau manual jika dinyatakan diterima kepada pihak bacalon DPD akan diminta untuk tetap meng-upload ke Sipol selama 3x24 jam. Jadi meskipun ada motode lain, kami tentu menyarankan kepada para pihak agar terlebih dahulu berusaha maksimal untuk melalui Silon," pungkas Said Usman Umar. (*/Naf)