Harga BBM serta SK BNPB; Aspirasi yang Disuarakan Demokrat Sulbar
JAKARTA--Jakarta Convention Center (JCC) jadi saksi pelaksanaan rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Demokrat, Kamis (15/09). Forum yang dihadiri oleh seluruh pengurus serta anggota fraksi Partai Demokrat se-Indonesia itu juga dijadikan ajang bagi perwakilan daerah untuk menyampaikan aspirasinya.
Hanya ada 10 perwakilan dari masing-masing wilayah yang berkesempatan untuk menyampaikan aspirasinya di forum Rapimnas. Suraidah Suhardi yang Ketua DPC Partai Demokrat Mamuju terpilih sebagai perwakilan wilayah Sulawesi.
Di hadapan ribuan pengurus dan anggota fraksi Partai Demokrat yang hadir, Suraidah mengusung dua poin utama dalam aspirasi yang disampaikannya. Pertama tentang penolakan kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM bersubsidi, serta ragam persoalan yang lahir akibat terbitnya SK BNPB No 25 tahun 2022.
Kata Suraidah, naiknya harga BBM bersubsidi menjadi menyebabh utama melonjaknya harga sejumlah kebutuhan pokok masyarakat. Kian parah, sebab daya beli masyarakat dewasa ini terpantau menurun.
"Sementara pemasukan minim. Para petani menjerit akibat kelangkaan pupuk sementara negara menuntut untuk ketahanan pangan. Ini menjadi isu yang penting untuk kita suarakan," ungkap Suraidah dalam keterangan tertulisnya kepada WACANA.Info.
Rapimnas Partai Demokrat. (Foto/Iwan Sekretaris DPC Demokrat Polman)
Terkait lahirnya SK BNPB No 25 tahun 2022, Suraidah menilai, regulasi tersebut justru kian memberi beban berlebih kepada daerah. SK yang di dalamnya mengatur tentang pembagian tanggung jawab antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal pemberian bantuan kepada korban bencana alam, menurut Suraidah, kian menegaskan ketidakberpihakan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
"SK dari BNPB No 25 tahun 2022 sangat membebani APBD di daerah. Dimana kebanyakan daerah yang terdampak bencana itu belum mandiri ruang fiskalnya, justru malah dibebankan ke daerah (pembiayaan bantuan kepada korban bencana alam. Dimana peran pemerintah pusat ketika bencana yang terjadi malah dibebankan ke daerah ?," keluh Suraidah, politisi cantik yang juga Ketua DPRD Sulawesi Barat itu.
Diuraikan Suraidah, SK BNPB No 25 tahun 2022 tersebut mengatur tentang kewajiban pemerintah daerah untuk menanggung korban bencana alam yang kerusakan rumahnya masuk dalam kategori ringan dan sedang. Untuk korban dengan kerusakan rumah kategori berat jadi tanggung jawab pemerintah pusat.
"Kami rasakan bahwa pemerintahan Presiden Jokowi selama ini tidak memberikan peran apapun kepada daerah. Semua kewenangan daerah dicabut ke pusat dan otonomi daerah menjadi mandul.
Suraidah mengaku terharu sekaligus bangga atas dipilihnya ia sebagai salah satu penyampai aspirasi di forum Rapimnas Partai Demokrat. Apalagi, hanya ada tiga perempuan dari 10 perwakilan wilayah yang didaulat menyampaikan aspirasinya di forum yang dihadiri oleh Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Waketum Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), serta sejumlah jajaran petinggi DPP Partai Demokrat, seperti Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, Waketum Partai Demokrat, Benny K Harman, serta petinggi partai berlambang bintang mercy lainnya.
Seluruh anggota fraksi Demokrat DPRD se-Sulawesi Barat turut hadir di Rapimnas Partai Demokrat. Termasuk pengurus DPD dan DPC Demokrat se-Sulawesi Barat juga menghadiri agenda tersebut.
Rapimnas Partai Demokrat itu juga dijadikan momentum untuk membahas koalisi menjelang Pemilu 2024, termasuk siapa sosok capres-cawapres yang akan diusung Demokrat di 2024. (*/Naf)