Rakor Sinergisitas Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Implementasi RAN P4GN

Letak Sulbar Sangat Strategis, Diperlukan Sinergi untuk Perangi Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba

Wacana.info
Rakor Dan Sinergisitas Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Mengimplementasikan RAN P4GN Di Wilayah Indonesia Bagian Tengah. (Foto/Herdin Ismail)

BALI--Untuk mengetahui apa dan bagaimana langkah-langkah dan upaya dalam menangani dan mencegah Narkoba yang dikoordinasikan di dalam Laporan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di provinsi-provinsi di wilayah Indonesia Bangian tengah, jadi salah satu yang menjadi maksud dari pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi dan sinergisitas pemerintah pusat dan daerah. 

Sebuah kegiatan yang diinisasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia di salah satu hotel di Bali. Rapat koordinasi yang diikuti oleh Ka BNNP, Dir Narkoba Polda, Kepala Kesbangpol, dan Kepala Divisi PAS provinsi yang berada di wilayah Indonesia bagian Tengah. Sulawesi Barat salah satunya.

Herdin Ismail, Kepala Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail menguraikan, agenda tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden. Sesuai dengan tugas dan fungsi Kedeputian Bidkoor Kamtibmas dimana Asdep 3/V Kamtibmas memiliki tugas dan fungsi mengkoordinasikan di bidang Penanganan kejahatan transnasional dan kejahatan Llar biasa dengan salah satu terkait bidang penanganan Narkoba.

Diuraikan Herdin, pelaksanaan koordinasi dan sinergisitas pemerintah pusat dan daerah itu dilakukan untuk mengimplementasikan RAN P4GN di wilayah Indonesia bagian tengah, Sulawesi Barat salah satunya. Termasuk masih diperlukannya penguatan koordinasi dan kontribusi peran seluruh stakeholder antara Kementerian/lembaga terkait yaitu BNN, Polri, Lapas serta peran masyarakat.

"Kurangnya koordinasi tersebut menyebabkan kerawanan kasus Narkoba di wilayah Indonesia bagian tengah masih tinggi dan pelaksanaan RAN P4GN yang menjadi amanat Inpres 2/2022 belum berjalan dengan optimal dimana masih terdapat Pemda yang belum melaporkan pelaksanaan RAN P4GN," ucap Herdin Ismail, Rabu (14/09) siang.

Kepala Kesbangpol Sulbar, Herdin Ismail bersama Kabid Transnasional Kemenkopolhukam, Etiko Pamartohadi. (Foto/Istimewa)

Khusus untuk Provinsi Sulawesi Barat, menurut Herdin, diperlukan sinergi yang lebih erat lagi di antara seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Terlebih dengan melihat posisi Provinsi ke-33 ini yang terbilang sangat strategis.

"Karena kita strategis, maka peluang untuk beredarnya barang haram tersebut terbuka cukup lebar. Makanya penting untuk kita semua, masyarakat dan pemerintah agar tetap membangun dan memelihara sinergi yang baik untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Sulbar," sambung Herdin.

Bahaya Narkoba khususnya bagi generasi muda perlu mendapat perhatian serius bagi semua pihak. Kata Herdin, dampak negatif dari penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang pasti terjadi, membahayakan kesehatan dalam jangka pendek maupun panjang.  Bahaya Narkoba khususnya bagi generasi muda salah satunya adalah dengan berubahnya sikap, tingkah dan kepribadian serta kedisiplinan. 

"Narkoba dapat menimbulkan dampak buruk secara fisik, psikis dan sosial. Makanya, kegiatan ini penting untuk kita semua untuk bagaimana agar semakin erat lagi dalam berkoordinasi, merawat sinergi serta senantiasa bekerja secara maksimal dalam upaya melawan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba khususnya di Sulawesi Barat ini," begitu kata Herdin Ismail. 

Informasi dari Herdin Ismail dari forum rapat koordinasi yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia tersebut salah satunya pravelensi penyalahgunaan Narkoba untuk tingkat nasional sebesar 1,95 Persen. Khusus di Sulawesi Barat, prevalensi penyalahgunaan Narkoba tercatat sebesar 0,7 Persen. (ADV)