Pembangunan Gedung DPRD Tak Kunjung Nyata, Suraidah Konsultasi ke Kementerian PUPR

Wacana.info
Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi saat Berkunjung ke Kementerian PUPR. (Foto/Istimewa)

JAKARTA--Proses pembangunan gedung DPRD Sulawesi Barat tak kunjung terealisasi. Lambatnya proses tender atas proyek tersebut bikin progres pengerjaannya terhambat.

Hal yang bikin Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi menemui pihak Kementerian PUPR menanyakan poin per poin yang jadi kendalanya.

"Sejak gempa kemarin kita berkantor di tempat sementara. Posisinya berjarak antara satu bagian dengan bagian lainnya sehingga pelayanan kantor tidak berjalan efektif. Sehingga pembangunan kantor ini urgen sebab ini bagian dari upaya kita untuk memaksimalkan layanan kita pada publik. Karena ranah pembangunannya Kementerian PUPR, maka saya langsung ke Jakarta pertanyakan hal itu," ucap Suraidah dikutip dari siaran pers yang diterima WACANA.Info, Kamis (1/09).

Dalam agenda tersebut, Suraidah terima oleh Dirjen Cipta Karya, Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti pada Rabu (31/08). 

"Jadi rupanya ada pembiayaan-pembiayaan yang belum terakomodir di dalamnya. Sehingga ibu Dirjen tidak mau mengambil resiko. Artinya orang pusat tidak menghendaki ada hal prematur dalam proses pembangunan kantor tersebut," ungkap politisi dari Partai Demokrat itu.

Suraidah Suhardi bersama Dirjen Cipta Karya, Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti. (Foto/Istimewa) 

Masih oleh Suraidah, kondisi tersebut tak otomatis menunda prosesnya pengerjaan gedung DPRD Sulawesi Barat secara keseluruhan yang rencananya bakal dimulai tahun depan. 

“Nanti, kata Bu Dirjen bulan Oktober (2022) itu akan dilakukan tender ulang. Sehingga praktis pembangunannya dimulai Januari (2023)," katanya.

Sejak musibah gempa bumi awal Januari 2021 silam, segala aktivitas di gedung DPRD Sulawesi Barat harus dilakukan di bangungan sementara. Suraidah berharap, proses pembangunan gedung DPRD Sulawesi Barat tak menelan waktu yang terlalu lama. 

"Ya jadi terkait waktunya juga dijelaskan oleh bu Dirjen bahwa masa kerjanya mungkin sekitar 10 bulan. Itu artinya tahun depan semoga sudah dapat ditempati,” bebernya.

"Tadi sekalian tanyakan juga progres untuk pembangunan masjid Suada. Rupanya sama halnya dengan pembangunan DPRD Sulawesi Barat. Sama-sama tahun ini Insya Allah tak ada halangan dapat diproses untuk dilakukan pembangunan kembali," demikian Suraidah Suhardi. (*/Naf)