Penuhi Kuota Konten Lokal, KPID Bakal Panggil Seluruh Lembaga Penyiaran

Wacana.info
Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--"KPI hendak ingin memastikan agar masyarakat memperoleh informasi yang sehat dan baik sesuai dengan kebutuhannya. Setidaknya, itu bisa diterjemahkan bahwa KPI ini merupakan salah satu instrumen untuk mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa,". Hal itu disampaikan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat, Mu'min dalam rapat evaluasi bersama Komisi I DPRD Sulawesi Barat akhir pekan kemarin.

Pada kesempatan itu, Mu'min pun memaparkan rencana aksi yang bakal dilakukan KPID Sulawesi Barat di periode kepemimpinan 2022-2025. Salah satunya adalah berkolaborasi dengan DPRD untuk melahirkan regulasi dalam hal ini Perda yang mengatur tentang ekosistem penyiaran di Sulawesi Barat.

"Perda untuk mengatur ekosistem penyiaran kita sendiri. Tentu dengan catatan, hal itu merupakan turunan dari Undang-Undang penyiaran. Ini bisa untuk kita lakukan," sambung mantan aktivis HMI itu.

Satu fokus utama bagi KPID Sulawesi Barat saat ini, kata Mu'min, adalah memastikan seluruh lembaga penyiaran yang ada untuk tunduk dan patuh pada regulasi dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Mu'min pun menitikberatkan pada pemenuhan konten lokal di masing-masing lembaga penyiaran.

Kata dia, wajib hukumnya bagi lembaga penyiaran untuk memenuhi 10 Persen dari total siarannya bagi konten-konten lokal. Menurutnya, lembaga penyiaran harus mengambil peran dalam hal promosi segala macam konten lokal daerah tersebut yang ujungnya diharapkan mampu memberi efek positif bagi pembangunan daerah.

Rapat Evaluasi Komisi I DPRD Sulbar dengan KPID Sulbar. (Foto/Manaf Harmay)

"Kami telah kemana-mana untuk terus menyampaikan hal tersebut. Kalau ini berjalan, lokalitas ini bisa dengan cepat mendunia dengan cara seperti itu. Dalam waktu dekat, akan kami panggil seluruh lembaga penyiaran di Sulbar untuk hal tersebut. Kalau kewjiban itu tak dipenuhi, kami jelas akan memberikan teguran. Kami akan tegas dengan itu," tandan Mu'min.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Barat, Syamsul Samad dalam keterangan tertulisnya mengapresiasi apa yang telah dan akan dilakukan oleh KPID Sulawesi Barat. Baginya, penting agar pemerintah daerah memberi dukungan yang jauh lebih besar bagi kerja-kerja KPID dalam hal memastikan lalu lintas informasi yang beredar di masyarakat tetap berjalan secara sehat dan mendidik.

"Agar dalam setiap kerja-kerjanya bisa berjalan secara maksimal. Menjalankan tugas serta kewenangannya sesuai dengan aturan dalam peraturan perundang-undangan," tutur Syamsul dalam keterangannya kepada WACANA.Info.

Poin penting yang menjadi catatan bagi Syamsul adalah KPID juga harus maksimal dalam menjalankan mekanisme pengawasannya. Ketentuan agar setiap lembaga penyiaran untuk memenuhi kuota konten lokal, kata politisi Demokrat itu, mesti dibarengi dengan mekanisme pengawasan yang juga harus maksimal.

"Sebab jika tidak diawasi secara penuh, bukan tidak mungkin ketentuan itu sebatas diketahui saja oleh lembaga penyiaran, tanpa diiringi dengan aksi untuk patuh pada ketentuan tersebut. Yang dirugikan tentu pemerintah daerah, masyarakat kita juga. Makanya bagi saya, penting bagi KPID untuk memperketat mekanisme pengawasannya," demikian Syamsul Samad.

Untuk informasi, selain KPID Sulawesi Barat, Komisi I DPRD Sulawesi Barat juga menggelar rapat evaluasi dengan sejumlah OPD yang menjadi mitra kerjanya. Agenda tersebut dimaksudkan untuk memastikan program kegiatan di masing-masing OPD berjalan sesuai rencana. Sekaligus mengetahui permasalahan dan solusi untuk masalah yang ditemukan di masing-masing OPD. (*/Naf)