LKPJ Gubernur; Angka Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2021 Tak Sebaik Sebelumnya

Wacana.info
Paripurna Menyerahan LKPJ Gubernur Tahun 2021. (Foto/Instagram Pemprov Sulbar)

MAMUJU--Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2021 di forum rapat paripurna DPRD Sulawesi Barat, Selasa (28/03) malam. Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi memimpin jalannya paripurna tersebut.

Ali Baal dalam penjelasannya mengatakan, LKPJ merupaka dokumen memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan diserahkan kepada DPRD untuk dibahas dan mendapatkan rekomendasi perbaikan. LKPJ Tahun 2021, kata Ali, telah menggambarkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan dan dilaksanakan oleh pemerintah provinsi. Selain itu, juga menggambarkan hasil pelaksanaan tugas pembantuan maupun penugasan, baik yang diterima dari pemerintah maupun pusat dalam bentuk dekosentrasi

"Kinerja makro pembangunan di atas rata-rata nasional, yakni 10,70. Rata-rata penurunan angka kemiskinan di Sulbar sebesar 0,54 poin persentase pertahun. Sedangkan nasional sebesar 0,33 poin persentase pertahun. Angka pengangguran yang masih dapat ditekan pada angka 3,13 Persen di Tahun 2021, sehingga berada jauh di bawah rata-rata nasional yang sebesar 7,07 Persen," beber Ali Baal seperti dikutip dari sulbarprov.go.id.

Sementara capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Sulawesi Barat pada Tahun 2020 sebesar 63,11 Persen. Kondisi itu meningkat menjadi 66,36 Persen di tahun 2021.

Satu catatan minor yang disampaikan Ali Baal di momentum itu adalah menurunnya angka pertumbuhan ekonomi. sejak Tahun 2020 hingga 2021, angka pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Barat terbilang fluktuatif, cenderung menurun. Pertumbuhan ekonomi tahun 2020 tercatat meningkat sebesar 6,3 Persen, meski di tahun 2021 mengalami penurunan menjadi 5,66 Persen. Rata-rata nasional sebesar 5,02 Persen.

"Angka kemiskinan mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Yakni 13,8 Persen di tahun 2020, menjadi 11,85 Persen di tahun 2021. Pencapaian tersebut merupakan hal yang positif," sambung Ali Baal Masdar.

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar Menyerahkan LKPJ Tahun 2021 ke Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi. (Foto/Instagram Pemprov Sulbar)

Dukungan dari semua pihak, jadi hal yang sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah. Masih oleh Ali, sinergi serta kolaborasi sangat dibutuhkan dalam rangka mempercepat pembangunan daerah di tahun 2022 dan 2023.

"Pemerintah daerah akan terus melakukan perbaikan-perbaikan khususnya pada tata kelola pemerintahan dengan berbaris Kinerja," begitu kata Ali Baal Masdar.

DPRD Segera Rumuskan Rekomendasi

Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi mengapresiasi pelaksanaan rapat paripurna penyerahan LKPJ Gubernur tahun 2021 itu. Penyerahan LKPJ terakhir yang dilakoni Gubernur Ali Baal Masdar dan Wakil Gubernur Enny Anggraeni Anwar (keduanya bakal mengakhiri masa jabatannya pertengahan Mei tahun 2022).

"LKPJ akhir masa jabatan Gubernur yang sempat tertunda oleh karena kesibukan baik oleh Pak Gubernur, Wakil Gubernur maupun dari teman-teman anggota DPRD sendiri. Syukur Alhamdulillah, paripurna LKPJ tahun 2021 ini akhirnya dapat terlaksana," ucap Suraidah kepada WACANA.Info.

Selanjutnya, DPRD bakal segera merumuskan poin-poin rekomendasi atas LKPJ Gubernur tahun 2021. Catatan penting sebahai evaluasi serta saran dan masukan dari lembaga legislatif Sulawesi Barat itu demi kebaikan jalannya roda pemerintahan di Provinsi ke-33 ini.

"Tindaklanjut dari LKPJ ini, kita akan membentuk Panja atau Pansus untuk merusumuskan rekomendasi apa saja terkait dengan LKPJ Gubernur di tahun terakhir ini," demikian Suraidah Suhardi.

Untuk informasi, paripurna LKPJ Gubernur tahun 2021 itu dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Enny Anggraeny Anwar, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Usman Suhuriah, dan Abdul Rahim, Sekprov Sulawesi Barat, Muhammad Idris, para anggota DPRD Sulawesi Barat yang hadir baik secara langsung maupun virtual, para asisten, staf Ahli Gubernur, pimpinan OPD serta peserta rapat lainnya. (*/Naf)