Akhirnya, RAPBD Tahun 2022 Disetujui Bersama

Wacana.info
RAPBD Tahun 2022 Mendapat Persetujuan Bersama Eksekutif dan Legislatif. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Eksekutif dan lembaga legislatif Provinsi Sulawesi Barat akhirnya menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022, Selasa (30/11) jelang tengah malam. Persetujuan RAPBD itu akhirnya diperoleh jelang batas akhir waktu yang telah ditentukan pemerintah pusat.

Juru bicara Banggar DPRD Sulawesi Barat, Syamsul Samad dalam laporan akhir yang dibacakannya menyebut, hasil pembahasan Ranperda tentang APBD tahun 2022 ialah sebagai berikut. Pendapatan senilai Rp 1.824.507.220.505. Belanja, terdiri dari belanja operasi senilai Rp 1.259.112.022.366, belanja modal Rp 426.781.019.165, belanja tidak terduga Rp 10.785.298.144, belanja transfer senilai Rp 220.415.154.681. Jumlah belanja Rp 1.917.093.494.556, total surplus/defisit Rp 92.586.274.051.

Sementara pembiayaan, terdiri dari penerimaan senilai Rp 148 248.094.741, pengeluaran di Rp 55.661.820.690. Pembiayaan netto senilai Rp 92.586.274.051. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan; nihil.

"Selain struktur RAPBD tahun anggaran 2022, sejumlah hal dan harapan yang juga perlu menjadi perhatian. Diantaranya agar pemerintah daerah untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi program kegiatan antarperangkat daerah dalam mewujudkan capaian target RPJMD," beber Syamsul Samad di hadapan rapat paripurna DPRD Sulawesi Barat.

Dalam laporan akhir Banggar yang diperoleh WACANA.Info diperoleh informasi soal penambahan anggaran di biro pemerintahan dan Kesra. Ditujukan untuk pelaksanaan kegiatan MTQ tingkat nasional dan Pesparawi nasional. 

Juru Bicara Banggar DPRD Sulbar, Syamsul Samad. (Foto/Manaf Harmay)

Masih dalam laporan yang sama, juga disebutkan tentang penambahan anggaran yang terdapat di beberapa OPD. Antara lain di dinas pemerintahan desa (pendamping Marasa), dinas pekerjaan umum (landscape Kajati dan jalan Keppe-Mehalaan, dinas pariwisata (sarana prasarana), dinas perhubungan (pengerasan jalan terminal Mateng). Jumlah keseluruhan Rp. 12.250.000.000.

Berdasarkan peraturan, batas akhir pembahasan dan kesepakatan RAPBD adalah 30 November. Beruntung, 15 menit sebelum memasuki tanggal 1 Desember 2021, RAPBD tahun anggaran 2022 Provinsi Sulawesi Barat disetujui di rapat paripurna DPRD Sulawesi Barat, forum tertinggi di lembaga legislatif Provinsi Sulawesi Barat.

APBD Terakhir untuk Ali Baal Masdar-Enny Anggraeni

RAPBD tahun 2022 yang disetujui di atas sekaligus jadi perencanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah terakhir di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur, Ali Baal Masdar-Enny Anggraeni. Jika tak ada aral melintang, pertengahan tahun 2022 nanti, keduanya bakal mengakhiri masa jabatannya di Sulawesi Barat.

"Harus jadi perhatian oleh OPD. Sebab APBD ini jadi yang terakhir di masa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur," ucap Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi belum lama ini.

Suraidah yang politisi cantik dari partai Demokrat itu meminta keseriusan masing-masing OPD agar lebih maksimal lagi dalam bekerja. Membantu Gubernur dan Wakil Gubernur menyelesaikan program kerjanya. 

"PAD kita memang jadi masalah klasik yah. Di satu sisi pas di masa pandemi, lalu target yang ditetapkan terlampau tinggi. Sementara kita tidai siapkan fasilitasnya. Itu kan lucu. Kita menargetkan sesuatu tentu harus dilihat potensinya juga. Potensinya ada, tapi tidak dibarengi dengan infrastruktur dan sarananya, yah tentu tidak akan bisa tercapai. Kita hanya mengandalkan PAD seperti retribusi dan lainnya. Harusnya bisa dibuka krannya. Misalnya ada kerja sama dengan pihak ketiga, mungkin itu bisa dikerja samakan dengan baik, karena ada beberapa potensi yang sebenarnya bisa. Hanya terkadang itu memerlukan Pergub," urai Suraidah Suhardi sekaligus menjelaskan beberapa catatannya terkait maksimalisasi pencapaian target PAD di tahun 2022. 

Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi Mengikuti Jalannya Paripurna via Zoom. (Foto/Manaf Harmay)

Paripurna DPRD Sulawesi Barat yang digelar di ruang paripurna sementara malam itu dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar. Hadir pula Sekprov Sulawesi Barat, Muhammad Idris serta beberapa kepala OPD lingkup pemerinta Provinsi Sulawesi Barat.

Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Usman Suhuriah memimpin jalannya paripurna. Didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat lainnya; Abdul Rahim dan Abdul Halim. ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi mmenguikuti sekaligus menyaksikan jalannya paripurna via zoom.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar mengatakan, persetujuan Ranperda RAPBD tahun 2022 itu membuktikan bahwa pemerintah Provinsi Sulawesi Barat punya berkomitmen yang sama untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sehingga tak sampai harus mendapatkan sanksi administratif dari pemerintah pusat (jika RAPBD tahun 2022 tak disetujui hingga 30 November 2021.

"Atas nama Pemprov Sulbar saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Sulbar yang telah memberikan perhatian yang serius. Sehingga proses pembahasan Ranperda APBD dapat diselesaikan sesuai jadwal dan tetap sesuai tahapan yang diatur berdasarkan perundang-undangan," ujar Ali Baal seperti dikutip dari sulbarprov.go.id.

Beberapa tahun terakhir, sambung Ali, pemerintah Provinsi bersama DPRD telah melakukan pembahasan dan persetujuan Ranperda APBD tepat waktu; sebulan sebelum dimulainya tahun anggaran baru. Kata dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Ranperda provinsi tentang APBD yang telah disetujui bersama dan rancangan Peraturan Gubernur tentang penjabaran APBD sebelum ditetapkan oleh Gubernur, paling lambat tiga hari untuk dievaluasi untuk menguji kesesuaian peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, RKPD serta KUA-PPAS dan RPJMD. (*/Naf)