Mempertanyakan Mutasi di Pemprov Sulbar

Wacana.info
Gubernur Sulbar Memimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dan Janji Jabatan 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta 80 Tenaga Administrator dan Tenaga Fungsional. (Foto/Facebook Pemprov Sulbar)

MAMUJU--Kebijakan untuk menggeser pejabat di internal pemerintahan memang menjadi hak prerogatif seorang Kepala Daerah. Entah itu untuk alasan penyegaran organisasi, atau demi evaluasi masing-masing pejabat.

Belum lama ini, Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar memimpin jalannya pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji sejumlah pejabat di lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Tercatat 13 pejabat pimpinan tinggi pratama serta 86 tenaga administrator dan tenaga fungsional yang dimutasi atau dirotasi di momentum pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan itu.

Sayang, gerbong mutasi yang diinisiasi pemerintah Provinsi Sulawesi Barat itu menimbulkan reaksi dari sejumlah pihak. Agenda tersebut dianggap tak efektif. Sebab, masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibiarkan lowong atau tanpa pejabat yang sifatnya defenitif. 

Ketua Forum Persatuan Pemuda Sulbar (FPPS), Nirwansyah mengatakan, kebijakan yang diinisasi oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Barat itu tak populis. Bahkan bisa menjadi boomerang bagi Ali Baal Masdar dan Enny Anggreaeni Anwar selaku nahkoda messin pemerintahaan di Provinsi Sulawesi Barat.

Ketua Forum Persatuan Pemuda Sulbar (FPPS), Nirwansyah. (Foto/Net)

"Semoga saja tidak semakin memperlambat pencapaian program pemerintah yang sudah menghawatirkan," kata Nirwansyah, Sabtu (6/11).

Bagi Nirwansyah, ada OPD yang selama ini berjalan mandek yang justru terkesan tak dibenahi. Gubernur, kata dia, malah 'mengganggu' OPD yang sudah bekerja secara optimal.

"Jadi apa sebenarnya substansi mutasi ini ?. Apa sudah melibatkan pihak-pihak terkait lain ?. Apakah telah mempertimbangan saran Wakil Gubernur atau Sekda ?," sambung dia.

Aksi 'bongkar pasang' pejabat Eselon II lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Barat justru terkesan lebih didominasi oleh hasrat politik ketimbang semangat memacu Kinerja pemerintahan. Terlebih di masa-masa akhir periode kepemimpinan Gubernur saat ini.

Sudahkan Mempertimbangkan Kualitas Kinerja dari Sang Pejabat ?

Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Abdul Halim beranggapan, Gubernur dalam menggerakkan gerbong mutasi di internal pemerintahan wajib untuk mempertimbangkan kualitas Kinerja dari sang pejabat. Tak fair jika agenda itu sekadar didasarkan pada pertimbangan suka atau tidak suka semata.

Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim. (Foto/Net)

"Semangat pelantikan seharusnya mempertimbangkan kualitas Kinerja seberapa mumpuni pejabat yang bersangkutan di bidangnya masing-masing. Mampu atau tidak yang bersangkutan menjalankan visi misi pemerintahan," ucap Halim kepada WACANA.Info.

Politisi PDIP itu menambahkan, seharusnya bukan hal yang sulit bagi Ali Baal Masdar dalam hal melakukan penyegaran organisasi atau mengevaluasi segala perangkat pemerintahan yang telah ia pimpin. Ingat, Ali Baal sudah mengkomandoi Sulawesi Barat di waktu yang terbilang cukup lama.

"Pak Gub sudah empat tahun menjabat. Jadi bagi saya, sudah bukan hal yang sulit bagi beliau dalam menilai Kinerja para perangkatnya," pungkas Halim.

Mutasi Harusnya Pakai Pikiran, Bukan Perasaan

Kritik yang cukup keras atas kebijakan mutasi yang diinisiasi pemerintah Provinsi Sulawesi Barat datang dari anggota DPRD Sulawesi Barat, Sukri Umar. Ia menilai, kebijakan tersebut tak diambil dari pikiran sehat dari seorang Gubernur.

"Pak Gubernur mestinya menggunakan banyak pikiran. Dalam merotasi pejabat harus menggunakan pikiran, bukan dengan perasaan. Agak repot kalau kebijakan menggeser pejabat di pemerintahan itu sekadar menggunakan pertimbangan perasaan. Yah repot lah," cetus Sukri, politisi partai Demokrat itu.

Dijelaskan Sukri, konsensus yang tertuang dalam dokumen RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) harus jadi indikator utama dalam melakukan pergeseran sorang pejabat. Melihat capaian masing-masing OPD, sekaligus melihat kesesuaian capaian Kinerja yang termaktub dalam dokumen RPJMD.

Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Sukri Umar. (Foto/Manaf Harmay)

"Mengevaluasi Kinerja OPD indikatornya di situ (RPJMD), bukan yang lain. Bukan subjektivitas Gubernur yah. Jadi mestinya Pemprov sudah harus punya semacam skema dalam melihat capaian masing-masing OPD terhadap indikator yang tertuang di dalam sebuah konsensus bernama RPJMD," papar Sukri, ketua Komisi II DPRD Sulawesi Barat itu.

Terlebih di ujung masa kepemimpinan Ali Baal Masdar di Provinsi Sulawesi Barat ini. Sukri menggaransi, DPRD khususnya fraksi Demokrat bakal mengevaluasi capaian serta realisasi janji politik Gubernur yang dituangkan dalam RPJMD. 

"Nanti kita akan lihat, seberapa sejalan kebijakan Gubernur selama ini dengan apa yang telah disepakati di dalam RPJMD. Kalau pun janji politik Gubernur yang dituangkan ke dalam RPJMD itu kemudian tak bisa dipenuhi oleh Gubernur, maka kami, khususnya fraksi Demokrat akan dengan tegas untuk menolak laporan pertanggungjawaban lima tahunan dari Gubernur," tegas Sukri.

"Kalau pun secara politik hal tersebut tak punya efek apa-apa dengan Gubernur, saya kira itu soal lain," pungkas Sukri Umar.

Ali Baal: ASN Agar Tidak Loyal Selain ke Atasan

Mutasi yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Barat semata-mata didasarkan pada upaya penyegaran sekaluigus pembinaan karir pejabat. Hal itu disampaikan Ali Baal Masdar. Dikutip website pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Ali menjelaskan, langkah tersebut merupakan  bagian dari upaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan tugas dan Kinerja yang makin meningkat.

"Saya meminta kepada pejabat yang dilantik agar bekerja dengan baik disertai kesungguhan dalam melaksanakan tugas. Pahami dengan baik dan benar tugas dan fungsi masing-masing untuk meningkatkan Kinerja dan maksimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan kualitas yang lebih baik," ucap Ali Baal Masdar.

Kepada mereka yang dilantik, Ali berharap agar fokus pada upaya maksimalisasi perhatian utamanya dalam gerak menuju pemulihan ekonomi di daerah. Utamanya menuju akhir masa jabatan Gubernur-Wakil Gubernur Sulawesi Barat Mei 2022 mendatang. 

"Bekerjalah secara profesional, berintegritas, transparan dan akuntabel untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Sangat penting juga saudara-saudara sebagai PNS sejatinya tidak memiliki loyalitas selain kepada atasan," ujarnya.

Masih oleh Ali, serangkaian evaluasi tetap akan ia lakukanpasca pelantikan. Evaluasi terhadap Kinerja seluruh pejabat yang telah di mutasi bakal difokuskan pada capaian target yang telah ditetapkan.

"Maksimalkan pelaksanaan kegiatan hingga akhir tahun anggaran 2021 dan program yang direncanakan pada tahun 2022," tutup Ali Baal Masdar. (*/Naf)