Kian Sentralistik, Bagaimana Daerah Bisa Berkembang ?

Wacana.info
Diskusi Publik Memperingati Milad KAHMI ke-55. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Badai pandemi Covid-19 telah memberi pukulan telah bagi hampir seluruh sektor kehidupan masyarakat. Kesehatan, ekonomu, hingga segmen kehidupan sosial lainnya benar-benar terdampak oleh penyebaran virus asal Wuhan, Tiongkok itu.

Sektor pertanian justru 'selamat' dari pagebluk yang telah terjadi selama dua tahun terakhir. Kata Ajbar, sektor pertanian di Indonesia justru menunjukkan trend postif setidaknya di masa-masa pandemi ini.

"Sektor pertanian adalah satu dari sedikit sektor yang justru sama sekali tak terganggu akibat pandemi. Bagi saya, pondasi utama ekonomi kita adalah justru di sektor pertanian," sebut Ajbar, anggota DPD RI dalam diskusi publik yang di gelar Majelis Wilayah (MW) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sulawesi Barat di wterpark Grand d'Maleo Mamuju, Kamis (14/10).

Ajbar yang mantan politisi PAN itu pun banyak menyinggung soal kecenderungan serta arah perencanaan pembangunan secara nasional. Menurutnya, pengelolaan Negara agaknya kian terjerumus ke dalam prinsip yang lebih sentralistik lagi. 

Berbagai kewenangan daerah justru ditarik ke pusat. Belum lagi sejumlah kewenangan kabupaten yang tak sedikit ditarik ke pemerintah provinsi. Tak ada cara lain, kata Ajbar, pemerintah daerah wajib untuk tetap mengkonsolidasikan seluruh kantong-kantong perekonomian di daerah.

"Semakin sentralistik saja. Kewenangan banyak yang ditarik ke pusat, kewenangan kabupaten ditarik ke provinsi. Bagaimana daerah ini bisa berkembang ?. Bagi saya, jangan terlalu berharap dari pemerintah pusat. Akan jauh lebih baik jika kantong-kantong ekonomi di daerah harus kita disiapkan. Tentu dengan dibantu oleh konsolidasi internal yang dilakukan pemerintah daerah," urai pria asli Polman itu.

Presidium MW KAHMI Sulbar, Syamsul Samad. (Foto/Firdaus Paturusi)

Gonta-ganti Regulasi; Menghambat Akselerasi

Akselerasi pembangunan dalam berbagai kebijakan di daerah tak jarang terbentur oleh aturan pemerintah pusat yang acap kali berubah-ubah. Dalam diskusi publik yang digelar dalam rangka memperingati Milad KAHMI ke-55 itu, Presidium MW KAHMI Sulawesi Barat, Syamsul Samad menilai, pemerintah pusat yang gemar gonta-ganti regulasi justru lebih banyak menghambat upaya percepatan pembangunan daerah.

"Cukup sering kami di DPRD telah merancang kebijakan-kebijakan yang dianggap pro terhadap kepentingan masyarakat itu justru terbentur oleh aturan dari pusat yang sering berubah-ubah. Hal tersebut jadi salah satu titik kebuntuan komunikasi antara DPRD dengan pihak eksekutif khususnya di Provinsi Sulawesi Barat ini," ucap Syamsul Samad, Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Barat itu.

Tentang konsolidasi internal pemerintah daerah dalam kepentingan penyiapan kantong ekonomi, sambung Syamsul, selama ini telah berjalan. Meski proses itu acap kali diiringi oleh ragam dinamika yang menurut Syamsul jadi pengejewantahan komitmen untuk menjadi yang terdepan dalam hal mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (Naf/A)