Lima Atensi DPRD untuk RAPBD Perubahan yang Telah Diteken, Poin Terakhir Terkait Interpelasi
MAMUJU--RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 akhirnya diteken oleh lembaga eksekutif dan legislatif Provinsi Sulawesi Barat. Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Abdul Halim dan Usman Suhuriah membubuhkan tandatangannya dalam persetujuan dokumen tersebut. Dari eksekutif, Enny Anggraeni yang Wakil Gubernur Sulawesi Barat yang mengambil peran dalam proses penandatanganan RAPD perubahan di forum paripuna DPRD Sulawesi Barat, Kamis (30/09) malam.
Terdapat lima poin utama yang menjadi catatan penting DPRD Sulawesi Barat bagi eksekutif dalam menjalankan dokumen RAPBD perubahan tahun 2021. Setidaknya, lima atensi DPRD itu yang di-highlight DPRD lewat laporan akhir Banggar DPRD Sulawesi Barat yang dibacakan oleh anggota DPRD Sulawesi Barat, Bonggalangi.
Pertama, pendapatan setelah perubahan yang menunjukan penurunan dari target APBD pokok 2021 sebesar Rp 49.194.995.294 dianggap perlu lebih cermat lagi dalam menetapkan target. Termasuk dibutuhkan kajian dalam menetapkan itu.
"Kami rekomendasikan agar bagian pendapatan dibentuk satu unit organisasi tersendiri dipisahkan dari keuangan agar lebih fokus dalam meningkatkan pendapatan. Beberapa OPD menunjukan optimisme dapat meningkatkan PAD yang disampaikan dalam rapat pembahasan, seperti Labkes yang optimis meningkat PAD-nya apabila didukung sarana dan prasarana penunjang dan tenaga medis. Ada juga pengolahan limbah medis (ensiminator) yang berpotensi meningkatkan PAD di dinas lingkungan hidup," ucap Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Abdul Halim.
Poin kedua dari DPRD terkait dengan tema utama pemulihan ekonomi tahun 2021 yang seyogyanya didukung dalam kebijakan anggaran khususnya belanja barang yang diserahkan Kemasyarakat pasca bencana gempa dan masa pendemi.
"Ketiga, terkait dengan perubahan atas APBD pokok tahun 2021 sebelum perubahan yang dibingkai dalam Peraturan Gubernur yang melaksanakan pergeseran anggaran sampai pada pergeseran ketujuh, dihimbau agar memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana perintah dalam Permendagri No. 77 tahun 2020 untuk dibuat turunannya yakni peraturan Kepala Daerah yang mengatur pergeseran objek antar belanja dan pergeseran antar unit organisasi. Dan terkait hal ini diharapkan ada koordinasi yang baik dengan legislatif agar setiap rencana perubahan anggaran dapat disampaikan, selaku mitra pemerintah yang mana hal ini merupakan tanggung jawab bersama," sambung Halim, politisi PDIP yang memimpin jalannya paripurna malam itu.
DPRD Sulawesi Barat pun mewarning pemerintah dalam hal maksimalisasi penyerapan pinjaman PEN. Hal tersebut masuk dalam poin keempat catatan DPRD atas persetujuan bersama RAPBD perubahan tahun anggaran 2021.
"Terkait program dan kegiatan yang direncanakan atas alokasi pinjaman PEN sebesar Rp 300 Milyar, yang terealisasi kurang lebih Rp 192 Milyar. Diharapkan dikerjakan oleh orang-orang yang profesional untuk mendapatkan kualitas yang lebih baik serta tepat waktu pengerjaannya," harap Halim.
Poin kelima, sekaligus yang terakhir dari DPRD untuk persetujuan RAPBD perubahan tahun anggaran 2021 sangat erat kaitannya dengan materi utama dalam penggunaan hak interpelasi beberapa waktu lalu. Tentang percepatan realisasi belanja hibah, Bansos dan belanja narang dan jasa yang diserahkan ke masyarakat.
"Agar dimaksimalkan realisasinya mengingat waktu tersisa kurang lebih tiga bulan. Diharapkan tidak menimbulkan Silpa akhir tahun anggaran, dan yang terpenting belanja tersebut dapat dinikmati oleh masyarakat atau memiliki asas mamfaat bagi masyarakat," begitu kata Abdul Halim.
Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni. (Foto/Manaf Harmay)
Semua akan Berjalan Sebagaimana Mestinya !
Penandatanganan persetujuan RAPBD perubahan tahun anggaran 2021 merupakan buah dari harmonisasi hubungan antara DPRD dan pemerintah provinsi Sulawesi Barat. Bagi Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Enny Anggraeni, hal tersebut wajib untuk disyukuri.
"Alhamdulillah RAPBD perubahan telah kita tandatangani bersama. Ini adalah buah dari kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dengan DPRD," ucap Enny yang ditemui usai paruipurna.
Secara umum, tak banyak masalah krusial dalam catatan DPRD terkait persetujuan RAPBD perubahan tersebut. Enny optimis, semua akan berjalan baik, berjalan sebagaimana mestinya.
"Saya kira tidak terlalu banyak masalah. Saya yakin semua akan berjalan sebagaimana mestinya, tidak ada masalah," sambung istri mantan Gubernur Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh itu.
"Kepada OPD, itu harus bekerja maksimal sesuai dengan apa yang diharapkan oleh DPRD. Yah mungkin waktunya hanya tiga bulan lagi. Semua harus serius bekerja. Harus dengan benar itu yang paling penting," pungkas Enny Anggraeni.
Untuk informasi, total pendapatan setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp .1.998.548.145.748,48. Di sisi lain, belanja daerah setelah perubahan yakni sebesar Rp.2.355,515.819.735,00. Terdapat defisit sebesar Rp.356.967.673.987.
Kebijakanan anggaran untuk menutupi defisit tersebut bersumber pada asumsi penerimaan Silpa setelah perubahan sebesar Rp.103.192.697.843 dan penerimaan pembiayaan daerah (PEN) sebesar Rp 300 Milyar, sehingga total penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.403.192.697.843,00.
Terdapat sisa lebih pembiayaan sebesar Rp.46.225.023.856,00 dialokasikan untuk perencanaan pembayaran cicilan hutang yang jatuh tempo sebesar Rp.46.225.023.856,00 sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi Rp.0,00. (Naf/B)