Kerja Tim Asesmen Tuntas, Ini Hasilnya
![Wacana.info](https://wacana.info/foto_berita/5623_tina_ya.jpg)
MAMUJU--Tim asesmen daerah bentukan Pemerintah Kabupaten Mamuju telah menyelesaikan tugas verifikasi faktual terhadap rumah warga yang terdampak musibah gempa bumi Januari lalu. Hasilnya, terdapat sejumlah data rumah warga yang terkoreksi.
Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi mengungkapkan, hasil dari pengamatan di lapangan yang telah diselesaikan itu menghasilkan perubahan data, bahkan bahkan berkurang.
Data yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yakni sebanyak 9.719 data rumah rusak untuk tiga kategori; ringan, sedang dan berat. Oleh tim assesmen daerah jumlah tersebut berkurang menjadi 9.656.
Rinciannya masing-masing untuk kategori rusak berat, dari data BNPB sebanyak 1.501 berkurang menjadi 991. Rumah rusak kategori sedang dari 3.487 terkoreksi menjadi 2.341 serta rumah dengan kategori rusak ringan yang justru bertmbah dari 4.731 menjadi 4.995.
Tim asesmen daerah pun menemukan fakta tentang rumah yang Tidak Rusak (TR) sebanyak 299. Termasuk data eror sebanyak 1.030.
"Eror ini macam-macam. Ada yang tidak ditemukan alamatnya, ada yang tidak temukan orangnya, ada juga rumah yang tidak mau diasesmen," beber Sutinah, Senin (2/08).
Selanjutnya, keseluruhan data hasil assesmen itu bakal dikirim ke masing-masing pemerintah desa dan kelurahan untuk diumumkan ke publik. Tahap ini sekaluigus jadi masa uji publik yang rencananya bakal berlangsung selama 14 hari.
"Uji publiknya mudah-mudahan tidak ada masalah. Kalaupun ada yang keberatan atau ada masukan dari masyarakat ataupun yang menerima manfaat bantuan ini nanti, kita tunggu selama 14 dari sekarang," sambung dia.
Kepada pemerintah desa dan kelurahan, Sutinah berharap untuk menunjukkan kinerja maksimal dalam menyebarkan informasi hasil asesmen tersebut kepada masyarakat. Pemkab Mamuju juga akan membuka posko di Rumah Jabatan Wakil Bupati Mamuju, Jalan Ahmad Kirang.
"Dan teman-teman Humas juga nanti akan umumkan melalui website resmi Pemkab Mamuju, media sosial resmi Pemkab Mamuju," pungkas Sutinah Suhardi.
Terpisah, Plt Kepala BPBD Kabupaten Mamuju, Taslim Sukirno menjelaskan, tahap uji Publik yang dilaksanakan selama 14 Hari itu dimaksudkan agar masyarakat punya kesempatan kepada untuk menyanggah hasil assesment.
"Jika menurut calon penerima kategori yang hasil assement rumahnya Saalah. Contoh hasil assesment kategori sedang, tetapi menurut calon penerima harusnya berat. Jika terjadi hal itu kami tunggu sanggahan secara administrasi dan dilayangkan ke posko kami di Rujab Wakil Bupati. Selanjutnya tim teknis akan langsung turun melakukan assesmen terhadap rumah tersebut," demikian Taslim Sukirno. (*/Naf)