Interpelasi di Penghujung Masa Jabatan Gubernur Sulbar

Wacana.info
Ilustrasi. (Foto/NetI

MAMUJU--Sejumlah fraksi di DPRD Sulawesi Barat mulai menggulirkan penggunaan hak interpelasi atau hak bertanya kepada Gubernur, Ali Baal Masdar. Hal tersebut bermula dari kekesalan para anggota DPRD atas langkah Ali yang hingga pertengahan tahun ini belum juga menandatangani SK hibah Bansos.

Fraksi NasDem jadi satu dari sejumlah fraksi yang menginisiasi penggunaan hak interpelasi tersebut. Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Abdul Rahim menilai, merupakan sesuatu yang kurang elok jika Ali Baal Masdar mengakhiri masa jabatannya dengan hadap-hadapan dengan DPRD Sulawesi Barat via hak interpelasi.

"Saya ikut menyayangkan, di akhir periode kempemimpinan Ali Baal harus berhadapan dengan interpelasi. Perlu dipahami bahwa ini salah satu instrumen yang perlukan dalam menjalankan fungsi kontrol dan cek and balance dalam proses implementasi kebijakan pemerintahan," papar Abdul Rahim yang politisi NasDem itu kepada WACANA.Info, Selasa (27/07).

Menyoal realisasi hibah Bansos, kata Rahim, adalah poin yang sejak lama menjadi desakan DPRD. Roda perekonomian yang melambat sebagai dampak dari pandemi Covid-19 bikin realisasi hibah Bansos jadi salah satu opsi yang harus dimaksimalkan pemerintah untuk menjamin geliat perekonomian masyarakat terus menggelinding.

Menurut Rahim, dari beberapa kesempatan komunikasi baik itu dengan sejumlah kepala OPD, Sekda, bahkan dengan Gubernur langsung, belum satu pun penjelasan yang dapat merasionalkan persoalan mengapa realisasi hibah Bansos itu belum juga direalisasikan. 

Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim. (Foto/Net)

"Saya melihat, secara substansial yang diperoslkan ini sangatlah logis. Ini cukup mengganggu nalar teman-teman DPRD. Apa sih yang membuat Gubernur ini sampai tidak mau menyelesaikan hak-hak masyarakat kita itu ?. Persoalan ini sebetulnya sebuah problem yang berlangsung sudah cukup lama. Bahkan kami pimpin DPRD sudah datang secara khusus dan menyampaikan ini kepada bapak Gubernur. Saya datang secara resmi, di ruang kerja Gubernur untuk menanyakan dan menyampaiklan harapan agar dana hibah ke masyarakat ini bisa segera ditindaklanjuti," ungkap pria asal Tutar, Polman itu.

Penggunaan dana hibah Bansos tersebut sedianya telah tertuang dalam Perda APBD Sulawesi Barat tahun 2021. Artinya, ia menjadi sesuatu yang legal serta wajib untuk direalisasikan. Yang bikin sejumlah fraksi di DPRD merasa geram adalah hingga akhir Juli ini, SK hibah Bansos itu belum juga diteken oleh Gubernur, Ali Baal Masdar.

"Informasi terakhir, memang pak Gubernur tidak mau bertandatangan. Inilah yang membuat hampir seluruh fraksi di DPRD itu menjadi marah. Kami meyakini bahwa tidak ada lagi persoalan yang secara subatansial bisa membenarkan langkah pak Gubernur yang sama sekali tidak bergeming untuk segera mengeksekusi kepentingan masyarakat," beber dia.

Hak interpelasi, sambung Rahim, adalah jalan konstitusional untuk  mempertanyakan berbagai sikap, langkah dan kebijakan seorang kepala daerah yang berpotensi dan atau telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat luas. Jagi, Gubernur punya kesempatan untuk mengklarifikasi mengapa harus mengambil pilihan sikap seperti itu ?. Gubernur, kata Rahim, perlu diundang ke DPRD untuk memberi penjelasan.

"Karena DPRD tidak mungkin mau mendengar informasi yang bersifat penjelasan dari mulut ke mulut, WA ke WA. Agar menjadi elegan, maka kita gunakan hak interpelasi. Kalau penjelasan Gubernur nanti dipandang belum juga menjawab subtansi permasalahan, maka akan lanjut ke hak angket. Jika masih belum memuaskan, maka akan diselesaikan dengan hak menyatakan pendapat. Sekali lagi, ini hal biasa saja. Hanya terdengar atau rasanya menjadi luar biasa karena senjata ini nyaris tidak pernah dipakai," pungkas Abdul Rahim.

Gubernur Pasti Punya Pertimbangan Sendiri

Dari informasi yang beredar, mayoritas fraksi di DPRD Sulawesi Barat telah menyatakan persetujuannya untuk penggunaan hak interpelasi itu segera dibawa ke paripurna DPRD untuk disepakati. Hal yang sama sekali tak diinginkan oleh fraksi Gerindra.

Iya, fraksi Gerindra DPRD Sulawesi Barat sama sekali tak terlibat dalam upaya penggelindingan hak interpelasi itu. Ketua fraksi Gerindra DPRD Sulawesi Barat, Syahrir Hamdani mengaku, ada aroma politis dari langkah sebagian fraksi di DPRD Sulawesi Barat yang menghendaki penggunaan hak interpelasi tersebut.

"Kami fraksi Gerindra menghargai langkah teman-teman itu. Menggunakan hak interpelasi memang dibolehkan oleh konstitusi. Hanya saja jika itu justru melibatkan fraksi-fraksi, saya melihatnya sudah sangat politis.
Saya pun tidak melihat landasan yang begitu rasional yang dituangkan teman-teman dalam blangko pengusulan penggunaan hak interpelasi. Yang ada adalah poin-poin dasar hukum penggunaan hak interpelasi. Mestinya kan ada penjabaran tentang apa yang sesungguhnya menjadi alasan utama hingga DPRD perlu menggunakan hak interpelasi," terang Syahrir Hamdani yang dihubungi via sambungan telepon.

Syahrir yang besan Gubernur Ali Baal Masdar itu menegaskan, adalah hal yang mustahil bagi seorang Ali Baal untuk berpaling dari kepentingan rakyat. Bagaimana pun, Ali Baal ingin mengakhirir masa jabatannya sebagai Gubernur dengan catatan yang manis.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulbar, Syahrir Hamdani. (Foto/Net)

Syahrir Hamdani meyakini, Gubernur punya pertimbangan sendiri hingga sampai saat ini ia belum juga menandatangani SK hibah Bansos itu. Bukannya karena kesengajaan, apalagi dilatarbelakangi oleh kepentingan lain.

Atas nama fraksi Gerindra DPRD Sulawesi Barat, Syahrir juga melihat adanya kegagalan komunikasi yang dibangun oleh pimpinan DPRD dengan Gubernur Sulawesi Barat. Padahal, kata pria asal Polman itu, jika pimpinan DPRD serius untuk membangun komunikasi dengan 'gedung sebelah', persoalan hibah Bansos tak akan sampai di titik seperti sekarang ini.

"Pak Gubernur pasti punya alasan yang mendasar hingga hibah itu belum dieksekusi. Mungkin saja beliau masih harus menunggu kepastian seputar implikasi hukum penggunaan anggaran tersebut, atau karena pertimbangan lain. Saya berkomunikasi secara pribadi dengan beliau, dan menurut saya apa untungnya juga pak Gubernur dengan sengaja menahan hibah Bansos ?," beber dia.

"Lagi pula kan masih ada waktu beberapa bulan lagi untuk hibah itu. Jadi menurut saya belum terlambat untuk pemerintah merealisasikannya. Toh sudah ada program hibah yang sudah direalisasikan. Intinya kami belum melihat urgensi penggunaan hak interpelasi itu. Jadi kami tidak terlibat sama sekali," simpul Syahrir Hamdani. (Naf/A)