Bahas Anggaran Penanganan Covid-19, Firman: Teman-Teman Dewan Akan Proaktif

Wacana.info
Firman Argo Waskito. (Foto/Malaqbi.com)

MAMUJU--Kementerian Dalam Negeri telah secara resmi mengikstruksikan ke pemerintah daerah untuk melakukan realokasi anggaran terkait penanganan percepatan penyebaran covid-19.

Dalam instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 Tahun 2020 tersebut, pemerintah pusat bahkan bakal memberi sanksi kepada pemerintah daerah yang tak melakukan realokasi anggaran untuk penanganan covid-19 paling lambat tujuh hari sejak instruksi itu diterbitkan.

Anggota DPRD Sulawesi Barat, Firman Argi Waskito berharap, eksekutif di Sulawesi Barat menunjukkan Kinerja yang maksimal dalam menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut. Kata dia, akan jauh lebih baik jika proses realokasi anggaran itu dibincang bersama para anggota DPRD.

"Seharusnya Pak Sekda sebagai ketua TAPD segera mengajak teman-teman di DPRD untuk menyikapi isi edaran yang kita anggap penting tersebut. Atau mungkin kita berfikir positif aja, bahwa edaran itu masih dibahas secara internal dgn OPD-nya dan kesempatan sidang paripurna baru disampaikan ke kami dengan membawa garis-garis besar pergeseran anggaran untuk sama-sama dibahas dan disepakati dengan segera," beber Firman Argo Waskito, Minggu (5/04).

Firman yang legislator Demokrat itu menggaransi, DPRD secara kelembagaan bakal memberi dukungan atas setiap upaya penanganan penyebaran covid-19 yang dilakukan pemerintah provinsi. Buktinya, Rp 2 Miliar dari anggaran Sekretariat DPRD Sulawesi Barat bahkan telah dihibahkan untuk membiayai setiap item kegiatan pencegahan penyebaran covid-19 di Sulawesi Barat.

"Selanjutnya akan kita sikapi bersama-sama dan disepakati poin-poin yang dianggap penting untuk penanganan covid secara lebih terarah, menyeluruh dan legitimate di mata teman-teman anggota dewan. Intinya teman-teman akan proaktif demi menghadapi persoalan wabah pandemi tersebut," pungkas Firman Argo Waskito. (ADV)