Instruksi Bupati; Gunakan Dana Desa untuk Perangi Covid-19

Wacana.info
Mempertimbangkan Penyebaran Covid-19 yang Kian Mengkhawatirkan, MUI Sulbar Menerbitkan Maklumat Pembatasan Kegiatan Ibadah di Masjid. (Foto/Panjul)

MAMUJU--Bupati Mamuju, Habsi Wahid meminta pemerintah desa untuk memaksimalkan dana desa dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona baru (covid-19). Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi No.8 tahun 2020.

Usai melakukan rapat terbatas bersama beberapa OPD tenis di ruang kerjanya, Senin (30/03), Habsi menginstruksikan agar seluruh Kepala Desa di wilayah kabupaten Mamuju untuk segera menindaklanjuti surat edaran  tentang Desa tanggap Covid-19 sebagai melakukan pergeseran APBDes untuk menanggulangi kian massifnya covud-19.

Kepala Desa diminta untuk menggeser kegiatan-kegiatan pelatihan dan perjalanan dinas untuk membuat program padat karya dan alokasi penanganan pencegahan virus corona.

"Ini harus cepat dilakukan. Dinas terkait harus cepat, supaya semua bisa segera ditangani," kata Habsi seperti dikutip dari rilis Humas Pemkab Mamuju.

Sementara itu, Wakil Bupati Mamuju, Irwan Pababari menambahkan, pergeseran yang akan dilakukan harus terstruktur dan terukur sehingga intervensi anggaran dapat benar-benar dirasakan masyarakat desa dalam mencegah penyebaran covid-19. 

Kepala BPMD kabupaten Mamuju, Mas agung menjelaskan, asistensi APBDes tengah dilakukan termasuk memuat pergeseran untuk penanganan virus corona. Ia pun berjanji akan selektif mencermati setiap pergeseran yang dilakukan oleh pemerintah desa terkhusus untuk mengantisipasi kian massifnya covid-19. (*/Naf)