Satu PDP di Polman, 241 ODP, Positif Covid-19 Nihil

Wacana.info
Sidak Pimpinan DPRD Sulbar ke RS Regional. (Foto/Hablu)

MAMUJU--Perhari Senin, 23 Maret 2020, tercatat satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Sulawesi Barat. 241 orang dalam status Orang Dalam Pengawasan (ODP). Hingga kini, tak satu pun warga Sulawesi Barat yang teridentifikasi positif covid-19.

Data di atas dikutip dari rilis resmi yang dikeluarkan Dinas Kesehatan provinsi Sulawesi Barat. 

PDP yang dimaksud ada di kabupaten Polman. Sementara ODP di Sulawesi Barat terdiri dari 71 orang di Majene, Polman 47 orang, Mamasa 43 orang, Pasangkayu 40 orang, Mateng 36 orang, dan Mamuju dengan empat orang.

"Kesimpulannya bahwa sampai tanggal 23 Maret 2020 di wilayah provinsi Sulawesi Barat: jumlah ODP: 110 (proses pemantauan), jumlah PDP satu (pasien dari RS Polman yang dirujuk ke Pare-Pare). Positif covid-19: 0," tulis keterangan dari Dinas Kesehatan provinsi Sulawesi Barat yang diterima WACANA.Info.

Masih dari rilis yang sama, yang dimaksud ODP adalah seseorang yang mengalami demam (>38 derajat celsius) atau riwayat demam atau gelaja gangguan sistem pernafasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk.

Termasuk tidak adan penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan. Dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memenuhi salah satu kriteria berikut; memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di luar negeri yang melaporkan transmisi lokal, lalu memiliki riwayat perjalanan timnggal di area transmisi lokal di Indonesia.

Sementara PDP adalah seseorang dengan infeksi saluran pernapasan akut (Ispa) yaitu demam (>38 derajat celsius) atau riwayat demam disertai salah satu gejala/tanda penyakit pernapasan seperti: batuk/sesak nafas/askit tenggorokan/pilek/pneumonia ringan hingga berat. Dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memenuhi salah satu kriteria berikut: memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di luar negeri yang melaporkan transmisi lokal, serta memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di area transmisi lokal Indonesia.

Data Pemantauan Covid-19 di Provinsi Sulbar. (Infografis/Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulbar)

Pemerintah Mesti Bertindak Cepat

Pimpinan DPRD Sulawesi Barat, Abdul Rahim dan Abdul Halim melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Rumah Sakit Regional, Senin (23/03). Itu dilakukan untuk memastikan kesiapan RS Regional dalam penangani pasien yang diduga terdampak covid-19. 

Sejumlah ruangan di rumah sakit tak luput dari pantauannya. 

Kepala RS Regional, dr. Indah menjelaskan, segala persiapan terus dilakukan secara maksimal untuk menangani pasien jika ada yang masuk maupun dirujuk.

 Hal yang menjadi kendala bagi dr. Indah adalah minimnya alat pendukung di ruang isolasi.

"Kita juga punya kendala juga seperti persiapan AC Hepa. Namun ruangannya sudah kita siapkan karena tidak ada boleh udara masuk di ruangannya," beber dr. Indah.

Ketersediaan AC Hepa, kata dr. Indah diprediksi baru siap sekitar dua minggu pasca pihaknya resmi memeasannya. Meski begitu, pihaknya bisa mobilisasi alatnya dari daerah lain kalau dalam keadaan mendesak.

"Kita punya AC Hepa di tempat lain kalau memang ada pasien masuk. Maka itu akan kita gunakan dulu di ruangan isolasi," ujar dia.

Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Abdul Rahim meminta pemerintah untuk bersiap. Benar, bahwa belum satu pun pasien positif covid-19 di Sulawesi Barat. Bagi Rahim, itu tak boleh dijadikan alasan bagi semua pihak untuk tidak bersiap sedini mungkin.

"Pemerintah harus siap sigap dengan seluruh kemungkinan terburuk. Semua sarana dan peralatan harus disiapkan segera," harap Rahim.

"Siapkan dulu segala peralatan dan sarananya seperti APD (Alat Pelindung Diri) maupun tenaga medis dengan menggunakan relokasi anggaran dalam APBD 2020. Kita pastikan tidak ada kendala pencairannya karena kita sudah rapatkan bahkan kita siap keluarkan izin prinsip untuk pengalihan anggarannya," tandas politisi NasDem itu. (*/Naf)