Hore... Pemprov Sulbar Anggarkan Gaji GTT/PTT di APBD-P
MAMUJU--Kabar gembira bagi ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Sulawesi Barat. Pemerintah provinsi Sulawesi Barat telah menyiapkan sejumlah uang untuk membiayai gaji para GTT/PTT tersebut.
Hal itu disampaikan Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar. Ditemui usai paripurna DPRD Sulawesi Barat, Ali Baal menyebut, pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk menutupi kebutuhan gaji para GTT/PTT yang selama ini belum dibayarkan.
"Dibayar ini (gaji GTT/PTT). Ada di perubahan," sebut Ali Baal, Rabu (11/09) malam.
Gaji GTT/PTT di Sulawesi Barat memang jadi persoalan yang serius yang dihadapi pemerintah. Ribuan GTT/PTT yang ada rupanya belum menerima honorarium sejak Januari tahun ini. Bahkan, ada beberapa yang belum digaji sejak pertengahan tahun 2018 lalu.
Jumlah GTT/PTT yang tak sedikit itu jelas memberi beban berat bagi kemampuan anggaran yang dimiliki pemerintah.
"kemudian kalau tidak cukup, kita masukkan lagi di pokok. Pasti kita selesaikan," sambung Ali Baal.
Ditanya soal berapa nominal anggaran yang disiapkan pemerintah untuk membayar gaji GTT/PTT itu di APBD-Perubahan tahun 2019 ini, Ali Baal tak membeberkannya secara detail.
"Hanya kita mau, supaya tidak melanggar aturan, kita akan bentuk tim dari eksekutif dan lagislatif akan turun ke bawah memeriksa, apakah betul rill nya sekian GTT/PTT atau bagaimana," terang Ali Baal Masdar.
Gara-Gara Anggaran GTT/PTT, Paripurna Sempat Molor
Pelaksanaan paripurna persetujuan bersama antara pemerintah provinsi Sulawesi Barat dengan DPRD provinsi Sulawesi Barat terhadap RAPBD Perubahan tahun 2019 sempat molor hampir dua jam lamanya. Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sulawesi Barat, Yahuda Salempang mengungkapkan, tarik ulur pendanaan gaji GTT/PTT jadi salah satu penyebab molornya pelaksanaan rapat paripurna malam itu.
"Kami bertahan, kalau anggaran untuk GTT/PTT tidak dimasukkan, paripurna tidak akan kami ikuti," tegas Yahuda.
Setelah melalui proses lobi, pemerintah akhirnya menyetujui untuk memasukkan anggaran untuk menutupi biaya gaji GTT/PTT itu.
"Kan yang di anggaran pokok sudah ada Rp 6,8 Miliar. Lalu ditambah Rp 2 Miliar di perubahan," tandas Yahuda, politisi asal Mamasa tersebut. (Naf/A)