Asa Balanipa Tetap Menyala, Eksekutif-Legislatif Setujui Pemekaran
MAMUJU--Jalan panjang pembentukan kabupaten Balanipa menemui titik terang. Itu setelah pemerintah provinsi Sulawesi Barat dan DPRD Sulawesi Barat sama-sama menyetujui pemekaran daerah otonomi baru kabupaten Balanipa.
Persetujuan esekutif dan legislatif itu diteken bersama oleh Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar dan Ketua DPRD Sulawesi Barat, Amaliah Fittri Aras di forum paripurna DPRD Sulawesi Barat, Rabu (11/09) malam.
Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar dalam sambutannya menyebut, lampu hijau pembentukan kabupaten Balanipa diperoleh setelah tim datri pemerintah provinsi Sulawesi Barat berkoordinasi ke Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu.
"Agustus 2019 lalu, Pemprov dan DPRD telah melakukan koordinasi di Kemendagri yang hasilnya bahwa Balanipa ada titik terang dengan adanya opsi periode kedua Pak Presiden Joko Widodo moratorium pemekaran daerah otonomi baru itu akan dicabut," papar Ali Baal di hadapan belasan anggota DPRD Sulawesi Barat yang sempat hadir.
Ali Baal menambahkan, saat ini Kemendagri pun sedang menunggu regulasi tentang hal tersebut.
"Mendagri juga sedang menyusun draft Juknis menjadi turunan Regulasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah," sambung mantan Bupati Polman itu.
Persetujuan eksekutif dan legislatif tentang pembentukan kabupaten Balanipa tersebut merupakan salah satu syarat yang mesti dilengkapi dalam upaya mewujudkan kabupaten Balanipa, sesuatu yang sudah sejak lama diidam-idamkan oleh masyarakat di Balanipa.
Anggaran Rp.30 Miliar pun sudah disiapkan pemerintah provinsi untuk membiayai kabupaten Balanipa, jika nantinya daerah otonomi baru itu benar-benar terbentuk.
"Di tahun pertama Rp 10 Miliar, tahap kedua Rp 5 Miliar. Ketiga Rp 5 Miliar lagi, keempat Rp 5 Miliar, kelima Rp 5 Miliar lagi. Terserah moratorium itu kapan dicabut dan kapan Pak Presiden resmikan, yah Insya Allah kita dorong," ungkap dia.
Lahan yang akan dijadikan pusat pemerintahan kabupaten Balanipa bahkan telah disiapkan. Ji tak ada aral melintang, sebidang tanah di desa Laliko, kecamatan Campalagian akan dijadikan sebagai pusat pemerintahan kabupaten Balanipa.
"Pokoknya begitu terbentuk, uangnya sudah ada. Dan terus-terus, baik provinsi maupun kabupaten Polman, dan semuanya sudah selesai. Termasuk tanahnya juga sudah ada," tandas Ali Baal Masdar.
Pembentukan Kabupaten Balanipa Adalah Sebuah keniscayaan
Tak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak merestui pembentukan kabupaten Balanipa. Anggota DPRD Sulawesi Barat, Syamsul Samad menjelaskan, Balanipa yang dulunya merupakan sebuah kerajaan besar di semenanjung Sulawesi Barat. Adalah hal yang wajar jika desakan untuk menjadikan Balanipa menjadi sebuah kabupaten sendiri mengalirnya begitu deras.
"Kemudian yang kedua, harus dipahami bahwa dari tinjuauan sosial, kabupaten Balanipa akan berdampak pada percepatan pembangunan. Ekonomi masyarakat akan berputar dengan ideal jika ia terbentuk," urai Syamsul Samad kepada WACANA.Info, Kamis (12/09).
Syamsul Samad, Farid Wajdi dan Halim Usai Paripurna. (Foto/Manaf Harmay)
Syamsul yang mantan aktivis HmI itu menganggap, luas wilayah kabupaten Polman ditambah jumlah penduduk yang begitu besar, bikin pembentukan kabupaten Balanipa jadi jal yang mesti segera direalisasikan.
"Pelayanan pemerintahan terlalu jauh selama ini. Makanya pembentukan kabupaten Balanipa adalah sebuah keniscayaan," cetus legislator Demokrat Dapil Polman II itu.
Persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif tentang pembentukan kabupaten Balanipa, menurut Syamsul, tak boleh hanya dipandang sebagai momentum menggugurkan kewajiban semata. Ada hal yangt jauh lebih penting di balik persetujuan bersama yang diteken Ali Baal Masdar dan Amaliah Fitri Aras itu.
"Itu bukti betapa seluruh komponen pemerintah di Sulbar ini merestui terbentuknya kabupaten Balanipa," pungkas Syamsul Samad.
DPR RI Ikut Suarakan Pembentukan Kabupaten Balanipa
November 2018 lalu, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah bertandang ke Mamuju. Dalam kunjungannya tersebut, Fahri sempat menyinggung soal upaya pembentukan kabupaten Balanipa yang memang telah lama lama didambakan masyarakat yang mendiami daerah itu.
"Saya sudah mengupayakan agar pembentukan kabupaten Balanipa itu masuk ke dalam skala prioritas. Tapi Pak Jokowi nggak berani bikin pemekaran. Di DPR daftarnya sudah masuk, Balanipa sudah masuk dalam prioritas pembentukan DOB. Tapi Presiden Jokowi tidak berani melakukan pemekaran," ungkap Fahri kepada sejumlah wartawan kala itu.
Fahri Hamzah Saat Bertandang ke Mamuju. (Foto/Manaf Harmay)
Menurut Fahri, moratorium pembentukan daerah otonomi baru oleh pemerintah adalah satu dari sekian hal yang menjadi catatatn kritis dari mantan politisi PKS itu terhadap jalannya pemerintahan saat ini.
"Jadi salah satu evaluasi negatif kita terhadap Pak Jokowi adalah karena dia takut terhadap pemekaran. Alasannya, Pak Jokowi menganggap itu masalah keuangan. Padahal pemekaran itu prinsipnya mereka tidak minta uang, mereka hanya minta kewenangan lebih untuk mengurus dirinya sendiri. Nah itu yang tidak ditangkap oleh pemerintahan ini sehingga mereka melakukan moratorium," begitu kata Fahri Hamzah. (Naf/A)