Tuntut Nasib GTT di Peringatan HUT Mamuju, HmI dan Polisi Sempat Bentrok
MAMUJU--Puncak Peringatan HUT Mamuju ke 479 yang digelar di gedung DPRD Mamuju diwarnai unjuk rasa mahasiswa dari HmI Cabang Manakarra.
HmI berunjuk rasa menuntut kejelasan nasib ribuan GTT-PTT Mamuju yang diberhentikan.
Sebelumnya, aksi dimulai dari perempatan jalan Ahmad Kirang. Di sana sejumlah mahasiswa melakukan orasi dan membakar ban bekas.
Mahasiswa kemudian melanjutkan unjuk rasa di gedung DPRD Mamuju tempat berlangsung Rapat Paripurna Istimewa memperingati HUT Mamuju ke 479.
Saat mendekati gedung tersebut, mahasiswa dan polisi sempat terlibat bentrok. Satu orang mahasiswa bernama Akbar dilarikan ke RS Mitra Manakarra akibat luka pada kening dalam kejadian tersebut.
Meski begitu, bentrokan tidak berlangsung lama dan mahasiswa tetap melanjutkan aksinya.
Koordinator aksi Arman mengatakan, aksi itu untuk mempertanyakan rekomendasi BPK yang menjadi alasan Pemerintah Kabupaten Mamuju pemutusan kontrak kerja GTT-PTT.
"Tetapi yang menjadi persoalan adalah, mengapa ada penerimaan tenaga kontrak baru," kata Arman saat berorasi.
Belum lagi, kata Arman SK yang terbit di bulan Mei. Tenaga kontrak yang sudah bekerja selama lima bulan harus menelan pil pahit, di pecat tanpa gaji meskipun telah bekerja selama kurun waktu itu.
"Dimana sisi kemanusiaan kita," paparnya.
Arman mengatakan, DPRD sudah harus memperlihatkan taringnya, agar persoalan ini tidak berjalan seperti sesuatu yang biasa saja padahal disitu ada hak asasi manusia yang dilanggar.
"DPRD Mamuju harus mempertayakan mekanisme gaji tenaga kontrak yang baru masuk," paparnya.
Bupati Mamuju Habsi Wahid yang menemui pendemo berdalih, selain karena rekomendasi BPK faktor lain yang menjadi pertimbangan sehingga sejumlah nama pegawai kontrak dicoret. Soal gaji itu berdasarkan pada SK yang diterbitkan.
"Hasil pemeriksaan BPK itu bahwa tidak sesuai antara jumlah tenaga kontrak dengan beban kerja. Salah satu contohnya di DPRD ini ada lebih 300 tenaga kontrak, menurut hasil evaluasi BPK itu 16 tenaga kontrak sudah bisa membantu pegawai negeri," paparnya.
Tak cukup sampai disitu, Habsi menuturkan, masih banyak lagi tenaga kontrak yang harus diberhentikan, namun kata Habsi sejauh ini pemerintah masih melakukan penyaringan mana nama yang akan dipertahankan dan itu dilihat dari keaktifan dalam bekerja.
"Kita direkomendasikan BPK dalam pemeriksaan di 2018 kita berangsur-angsur mengeluarkan. Cara mengeluarkan juga tidak secara sporadis kita keluarkan sebanyak 5 ribu kalau kita lihat diperiksa itu, tapi kita lihat kinerjanya dulu tenaga kontrak, kemudian kerajinannya," tutupnya.