Habsi Wahid Dorong UMKM Bersaing di Pasar Modern

Wacana.info
Bupati Mamuju, Habsi Wahid Menyerahkan Sertifikat Halal kepada Pelaku UMKM. (Foto/Humas Pemkab Mamuju)

MAMUJU--Sebanyak 45 pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Mamuju hari ini resmi mengantongi sertifikat label halal atas produk yang mereka pasarkan.

Sertifikat yang dikeluarkan melalui Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian, Kabupaten Mamuju tersebut secara simbolis diserahkan Bupati Mamuju, Habsi Wahid kepada sejumlah pelaku UMKM, di ruang kerjanya pada Rabu,6 Maret 2019.

Menurut Habsi, penyerahan sertifikat dilakukan di ruang kerjanya agar proses tersebut dapat benar-benar terawasi. Hal itu agar dapat meminimalisir potensi pelanggaran, seperti adanya biaya yang dibebankan kepada masyarakat. “Karena proses tersebut dijamin gratis oleh Pemerintah Mamuju,” kata Habsi.

Habsi Menambahkan, setelah pelaku UMKM tersebut mengantongi sertifikat halal, tentu menjadi modal yang baik untuk dapat melengkapi segala persyaratan diterima di pasar modern. “Dan yang tidak kalah penting yaitu kemasan produk harus terlihat menarik. Untuk itu, Pemerintah Mamuju telah menyiapkan  5 mesin pengemasan yang telah disebar di beberapa kecamatan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, terdapat pula satu mesin pengemasan berskala besar yang telah siap dioperasikan yang sementara ditempatkan di kantor Koperasi UKM dan perindustrian. “Ini semua adalah upaya kita untuk mendorong pelaku UMKM agar dapat bersaing di pasar modern, sembari kami juga siapkan regulasi agar tidak lagi ada alasan super market tidak menerima produk masyarakat kita,” ucap Habsi.

Salah seorang pelaku UMKM Husnah mengaku sangat berterimakasih kepada Bupati Mamuju atas semangat dan dorongannya kepada pelaku usaha kecil. “Hari ini kita terima sertifikat label halal, harusnya kita bayar sampai tiga jutaan rupiah. Namun kebijakan Bupati megratiskan, kedepan saya yakin produk yang kami pasarkan mampu bersaing, karena soal rasa tidak akan kalah,” ujar pengusaha keripik berbahan ikan endemik Sulbar (Ikan Penja) ini.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro, Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Mamuju, Nursiah menjelaskan, proses penerbitan sertifikat label halal tersebut cukup rumit karena diverifikasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Jumlah UMKM yang diajukan tidak semuanya dipastikan  lolos sertifikasi. “Karena MUI tidak bisa di intervensi,” kata dia.

Namun demikian, Nursiah mengaku bangga karena untuk wilayah Provinsi Sulawesi Barat, proses setifikasi label halal yang telah disinergikan hingga ketingkat Nasional baru dilakukan oleh Pemerintah Mamuju. (ADV)