Karena Menghapus Sejumlah Tenaga Kontrak Harus Dilakukan, Ini Kata Habsi Wahid
MAMUJU--"Pengurangan tenaga kontrak di tahun 2019 ini disebabkan oleh adanya aturan baru,". Hal itu disampaikan Bupati Mamuju, Habsi Wahid dalam rapat paripurna pembacaan laporan hasil reses DPRD Mamuju, Kamis (13/06).
Dijelaskan Habsi, pemerintah sama sekali tak punya pilihan lain untuk tetap akomodatif terhadao 8 Ribu lebih tenaga kontrak yang ada di kabupaten Mamuju. Menghapus sejumlah tenaga kontra, menurut Habsi, adalah langkah yang harus dilakukan.
"Pertama, berdasarkan hasil evaluasi KPK dan BPK yangn menisyaratkan sebanyak 8 Ribu lebih tenaga kontrak di Mamuju itu sudah jauh melebihi target mengingat beban kerja di pemerintahan," papar Habsi.
Ia pun mengambil sampel di sekretariat DPRD Mamuju. Kata dia, idealnya, beban kerja di sekretariat DPRD Mamuju hanya membutuhkan 16 tenaga kontrak saja.
"Yang terjadi sekarang, ada sekitar 300 orang. Demikian juga di OPD lain. Ini perlu evaluasi bersama," sambung pria yang ketua DPW NasDem Sulawesi Barat itu.
Masih oleh Habsi, berrdasarkan pertimbangan KPK dan BPK, jumlah ideal tenaga kontrak di kabupaten Mamuju hanya ada di angka 2.500 orang, bukan 8 Ribu lebih seperti yang ada saat ini.
"Ada juga tenaga kontrak yang kita keluarkan berdasarkan tingkat kehadiran mereka. Yang kurang dari 80 Persen kehadirannya itu kita keluarkan. Sesungguhnya kami sangat resah, tapi kami pun wajib mengacu pada hasil audit BPK dan masukan dari KPK atas jalannya pemerintahan daerah," terang Habsi.
Secara umum, Habsi sepakat jika ada upaya untuk merasionalkan jumlah tenaga kontrak di kabupaten Mamuju berdasarkan analisis beban kerja di masing-masing OPD. Hal itu dianggap sangat mungkin untuk dilakukan demi peningkatan kesejahteraan para tenaga kontrak yang ada.
"Walaupun untuk kepentingan politik itu sangat merugikan, tapi saya sepakat kalau kita rasionalkan saja supaya aturan yang berkaitan tentang pengupahan tenaga kerja berdasarkan Upah Minimum Regional setidak-tidaknya sudah mengarah. Misalnya dengan rekruitmen PPPK," jelasnya.
Meski disadari Habsi bahwa jika rasionalisasi tenaga kontrak tersebut benar-bennar dilakukan bakal memberi dampak sosial secara langsung di tengah masyarakat.
"Tentu akan memberi dampak sosial. Misalnya putusnya peluang lapangan kerja yang dulunya terserap sekarang tentu kalau kita rasionalka tentu akan berkurang. Ini ada dua sisi yang memang perlu kita hadapi secara dingin," simpul Habsi Wahid. (Naf/A)